Temuan Mengejutkan! 1.251 SPPG MBG Kena Sanksi Nasional
Selasa, 24 Maret 2026 | 17:53 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 1.251 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dijatuhi sanksi oleh Badan Gizi Nasional hingga Maret 2026 akibat pelanggaran standar operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari jumlah tersebut, mayoritas, lebih dari seribu SPPG, bahkan dihentikan sementara operasionalnya. Temuan ini menyoroti celah serius dalam pengawasan kualitas makanan, mulai dari infrastruktur yang tidak memenuhi standar hingga ketiadaan sertifikasi higienitas, sehingga memaksa pemerintah bertindak tegas demi menjaga keamanan pangan dan kredibilitas program.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




