ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Temuan Mengejutkan! 1.251 SPPG MBG Kena Sanksi Nasional

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:53 WIB
WT
WT
Penulis: Wahyu Sahala Tua | Editor: WS
Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Maret 2026 menjatuhkan sanksi kepada 1.251 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional. Langkah ini untuk menegakkan standar kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). - (ANTARA/Zubi-Noropujadi)
Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Maret 2026 menjatuhkan sanksi kepada 1.251 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional. Langkah ini untuk menegakkan standar kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). - (ANTARA/Zubi-Noropujadi)

Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 1.251 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dijatuhi sanksi oleh Badan Gizi Nasional hingga Maret 2026 akibat pelanggaran standar operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari jumlah tersebut, mayoritas, lebih dari seribu SPPG, bahkan dihentikan sementara operasionalnya. Temuan ini menyoroti celah serius dalam pengawasan kualitas makanan, mulai dari infrastruktur yang tidak memenuhi standar hingga ketiadaan sertifikasi higienitas, sehingga memaksa pemerintah bertindak tegas demi menjaga keamanan pangan dan kredibilitas program.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon