Dukun Pijat di Pati Ditangkap! Modus Ritual Palsu Berujung Petaka
Kamis, 14 Mei 2026 | 11:15 WIBSeorang pria berinisial AS (42), yang dikenal sebagai dukun pijat di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap seorang tetangganya hingga korban mengalami kehamilan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan modus berkedok ritual spiritual palsu. Ia meyakinkan korban bahwa melalui pengobatan khusus, korban akan segera dikaruniai keturunan, sehingga korban pun terpengaruh dan mengikuti arahan pelaku.
Kasus ini mulai terbongkar setelah suami korban merasa janggal terhadap ucapan pelaku yang menyebut bahwa bayi dalam kandungan istrinya akan memiliki kemiripan wajah dengannya. Kecurigaan tersebut kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya mengungkap perbuatan tersangka.
Saat ini AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Kasus ini menjadi perhatian publik karena modus pelaku yang memanfaatkan kepercayaan terhadap praktik spiritual untuk melakukan kejahatan seksual.
#DukunPijat #Pati #SukoliloPati #KasusPencabulan #TPKS #PolisiTangkapPelaku #ModusRitual #Beritasatu #SaatnyaMajuBersama
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: https://www.beritasatu.com
Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K
Twitter : https://twitter.com/Beritasatu
Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/
Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@beritasatuofficial
__________________________________________________________________________________
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




