Kasus Tambang Ilegal, Polri Bakal Gandeng KPK dan PPATK
Jumat, 16 Desember 2022 | 16:47 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polri tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kalau itu memungkinkan akan bekerja sama dengan KPK dengan PPATK itu secara teknis penyidik. Itu semua koridor adalah bagaimana bukti-bukti yang didapatkan tim penyidik itu bisa ditindaklanjuti dan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (16/12/2022).
Dikatakan Dedi, mengenai pelibatan aparat penegak hukum lain pada kasus tersebut merupakan ranah penyidik.
"Itu teknis penyidik, penyidik yg paling tahu tentang itu," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




