ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tak Ada Rubicon di LHKPN, Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Segera Dipanggil KPK

Kamis, 23 Februari 2023 | 20:38 WIB
H
FS
Penulis: Herman | Editor: FFS
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kanan) memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kanan) memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. (Beritasatu.com/ Herman/Herman)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan memanggil pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaan yang dimiliki. Pasalnya tidak semua hartanya dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), termasuk mobil Jeep Rubicon yang dikendarai anaknya.

Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio menganiaya David, anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina. Saat menghampiri dan menganiaya David, Mario mengendarai mobil Rubicon. 

Tak hanya soal Rubicon, KPK juga bakal menelusuri aset Rafael lainnya yang tidak tercantum dalam LHKPN atau tidak dilaporkan. 

ADVERTISEMENT

"Target kita yang pertama, mencari tahu ada lagi gak aset dia yang tidak dilaporkan. Makanya kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) kalau melihat ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilaporkan, kita ke asosiasi asuransi asuransi kalau dia punya polis miliaran yang tidak dilaporkan, kita ke Bursa Efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apa pun yang tidak dilapor," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Selain menelusuri aset yang tidak dilaporkan, KPK juga bakal mendalami asal usul aset Rafael. 

"Yang kedua, kita lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi)," katanya.  

Berdasarkan penelusuran, Rafael beberapa kali melaporkan hartanya ke KPK. Terakhir, Rafael menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik tahun 2021.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp 51,9 miliar. Selain tanah, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil. Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp 300 juta. Rafael juga mengklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, kas dan setara kas senilai Rp 1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta. Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai 56.104.350.289.

Dari penilaian awal KPK, Pahala menyebut harta kekayaan yang dimiliki Rafael tidak sesuai dengan profilnya yang merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Pahala.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

NASIONAL
KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

NASIONAL
KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

NASIONAL
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

NASIONAL
KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

NASIONAL
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon