PPATK Endus Rafael Alun Trisambodo Lakukan Pencucian Uang
Jumat, 24 Februari 2023 | 17:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengendus adanya indikasi tindak pidana pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo.
PPATK menyatakan sudah menganalisa transaksi mecurigakan Rafael Alun yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan David Ozora. Hasil analisa PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun pun telah disampaikan kepada KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," kata Ketua Humas PPATK M Natsir Kongah saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/2/2023).
Natsir menyatakan, PPATK sudah menyerahkan hasil analisa terkait transaksi mencurigakan Alun kepada KPK pada 2012 lalu.
"Kami sudah sampaikan Hasil Analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu," katanya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sudah lama mendeteksi adanya transaksi mencurigakan terkait pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. PPATK pun sudah menganalisa transaksi mecurigakan Rafael.
Bahkan, PPATK sudah menyampaikan hasil analisa atas transaksi mencurigakan tersebut kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).
"Iya, kami sudah menyerahkan hasil analisis ke penyidik jauh sebelum ada kasus terakhir (penganiayaan) ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung dan Itjen Kemenkeu," kata Ivan kepada Beritasatu.com, Jumat (24/2/2023).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




