Dituding Bekingi Ponpes Al Zaytun, Ini Kata Moeldoko
Minggu, 25 Juni 2023 | 14:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko membantah tudingan telah membekingi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Moeldoko menegaskan, tidak mungkin dirinya berurusan dengan ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu, apalagi dirinya adalah seorang mantan panglima angkatan darat.
"Orang-orang ini ngawur, cuma saya belum ngomong saja. Kalau saya ngomong, marah saya itu. Karena apa? Yang diomongin itu sangat ngawur. Mana mungkin saya seorang mantan panglima berkolaborasi, kalau memang itu benar, enggak mungkin berkolaborasi dengan apa itu kelompok-kelompok yang dinyatakan ini dan itu," ungkap Moeldoko kepada wartawan usai menghadiri Festival Budaya Manggarai, di Anjungan NTT TMII, Minggu, (25/6/2023).
Moeldoko menegaskan, apabila memang ada penyimpangan dalam ajaran agama yang ada di Ponpes Al Zaytun, hal itu sudah menjadi wewenangnya Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Tetapi kalau sudah menuju ke aksi-aksi yang lebih keras lagi, apakah itu berkaitan dengan ekstrimisme dan apalagi terorisme, ada badannya yang bergerak. Jangan biarkan ini menjadi percakapan publik yang ngawur begitu, apa susahnya tinggal tangkap saja," ujar Moeldoko.
Bahkan Moeldoko menyebut dirinya sudah memberi pernyataan tegas kepada Panji, jika memang Panji terbukti bersalah, maka dialah orang pertama yang akan bertindak tegas.
"Saya sudah ngomong sama Pak Panji Gumilang. Eh, lo macam-macam saya orang pertama yang bertindak, saya katakan begitu," kata Moeldoko.
"Jadi tolonglah ini jangan ngawur, ada yang mengatakan saya membekingi di belakang kegiatan-kegiatan itu, mengerahkan polisi. Wah, ini benar ini ngawur, jangan sampai saya nanti bertindak keras ya," tambahnya.
Untuk diketahui, laporan mengenai dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah disampaikan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, laporan tersebut saat ini sedang diproses. Bareskrim juga akan melengkapi keterangan penyelidikan, termasuk memanggil saksi dari terlapor hingga saksi ahli dari Majelis ulama Indonesia (MUI).
"Ya, sedang kita tindaklanjuti." kata Agus saat menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor





