Selain Menpora Dito, Kejagung Periksa 7 Saksi Lainnya Terkait Kasus Korupsi BTS
Senin, 3 Juli 2023 | 19:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo, Senin (3/7/2023). Selain Menpora Dito, pada hari ini tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga memeriksa tujuh orang lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menerangkan tujuh orang lainnya yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo adalah para pegawai Bakti Kominfo.
Menpora Dito, dan tujuh orang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin yang juga Direktur PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki dan tersangka tindak pidana pencucian uang, Windi Purnama.
"Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka Yus (Yusrizki) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka WP (Windi Purnama), dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022," jelas Ketut Sumedana dalam keterangannya yang diterima Beritasatu.com, Senin (3/7/2023).
Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Berikut kedelapan saksi, termasuk Menpora Dito yang diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung pada hari ini.
1. MFM selaku pegawai Bakti,
2. AJ selaku pegawai Bakti,
3. DJI selaku pegawai Bakti,
4. EH selaku pegawai Bakti,
5. DAF selaku pegawai Bakti,
6. BN selaku pegawai Bakti,
7. FM selaku pegawai Bakti, dan
8. ABNA selaku Menteri Pemuda dan Olahraga.
Sementara itu, dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, pihak Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




