Rencana Kenaikan Gaji PNS di 2024, Pengamat Sarankan Fokus pada Daerah Terpencil
Jumat, 21 Juli 2023 | 15:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah berencana untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2024. Rencananya, pengumumannya akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada 16 Agustus 2023.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai kenaikan gaji PNS perlu dilihat dari fokusnya dan urgensi bagi siapa kenaikan gaji tersebut ditujukan. Ia menilai bahwa PNS yang harus mendapatkan perhatian kesejahteraan adalah mereka yang berada di daerah terpencil.
"Kajian selama ini menunjukkan kebutuhan yang mendesak adalah bagi PNS yang bekerja di luar daerah, khususnya di daerah terpencil seperti pegunungan. Misalnya, para guru yang mengajar di lokasi yang jauh dari rumahnya, tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di daerah terpencil, penjaga hutan, atau polisi air. Mereka semua membutuhkan perhatian, termasuk di dalamnya yang berada di daerah pemekaran dengan pendapatan asli daerah yang masih minim sehingga belum dapat diberikan tunjangan kinerja yang memadai," ungkap Trubus Rahadiansyah kepada Beritasatu.com, beberapa waktu lalu.
Trubus juga menilai bahwa PNS di Jakarta tidak perlu mendapatkan kenaikan gaji karena sudah menerima gaji yang besar selama ini. Ia menyarankan pemerintah lebih memprioritaskan kenaikan gaji PNS di daerah, dan jika ada kenaikan di seluruh Indonesia, untuk PNS di Jakarta dan kota-kota besar sebaiknya dinaikkan hanya sebesar 5%. Sementara bagi PNS di daerah terpencil, ia menilai kenaikkan yang ideal antara 10-20%.
Trubus juga membandingkan persentase kenaikan gaji PNS di era kepemimpinan Joko Widodo dengan Susilo Bambang Yudhoyono, yang menunjukkan perbedaan yang signifikan.
"Dulu, saat era Pak SBY, kenaikannya mencapai 20%, sedangkan pada era Pak Jokowi ini hanya 10%. Artinya selama 10 tahun kepemimpinannya, kenaikan hanya sebesar 5% yang tidak terlalu signifikan yaitu pada 2015 dan 2019," ungkap Trubus.
"Menurut saya, kenaikan gaji pada tahun 2024 seharusnya memiliki nilai yang lebih tinggi. Jika dihitung secara total, di Era Jokowi baru 10% kenaikannya," ujar Trubus.
Sementara itu, Ekonom Indef, Didiek Rachbini mengatakan pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait kenaikan gaji PNS. Menurut Didiek, perlu perubahan evaluasi untuk PNS di Indonesia, seperti perbaikan kinerja dalam pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah harus melakukan pemeriksaan ulang terkait status aktif pegawai di setiap instansi. Menurutnya rasio PNS di Indonesia lebih tinggi daripada negara Jepang dan Inggris, dimana rasio PNS di Indonesia adalah 1:100, sedangkan Jepang 1:130 dan Inggris 1:120.
"Kinerja PNS saat ini masih buruk, terlihat dari pelayanan publik yang buruk di berbagai sektor. Saya menyarankan agar kenaikan gaji tidak dilakukan secara menyeluruh, tetapi harus dilakukan dengan cermat, seperti memberlakukan pembersihan data PNS yang tidak aktif, sehingga tidak mengambil langkah yang gegabah karena anggaran yang terbatas," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




