ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PN Jaksel Tolak Praperadilan LP3HI karena Kasus BTS yang Seret Dito Ariotedjo Masih Berjalan

Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:03 WIB
CS
MH
FS
Hakim tunggal Hendra Sutardodo membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap dugaan penghentian kasus korupsi BTS Kominfo yang menyeret Menpora Dito Ariotedjo, di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023.
Hakim tunggal Hendra Sutardodo membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap dugaan penghentian kasus korupsi BTS Kominfo yang menyeret Menpora Dito Ariotedjo, di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023. (Beritasatu.com/Celvin M Sipahutar)

Sementara itu, hakim tunggal Hendra Sutardodo menilai KPK yang juga menjadi tergugat masih bekoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi BTS.

Tak hanya Dito, hakim juga menolak gugatan praperadilan terkait dugaan penghentian penyidikan terhadap Jemy Sutjiawan, Nistra Yohan, dan Sadikin. Mereka juga menjalani praperadilan yang diajukan LP3HI dalam kasus korupsi BTS.

Saat membaca amar putusan terhadap gugatan praperadilan terkait penyidikan Jemy Sutjiawan, Nistra Yohan, dan Sadikin, hakim juga menjelaskan kejaksaan belum mengehentikan penyidikan terhadap mereka.

Sebelumnya, LP3HI mengajukan gugatan praperadilan dalam tiga klaster terkait kasus Korupsi BTS.

ADVERTISEMENT

Pertama, klaster pengaman perkara di kasus korupsi BTS 4G Kemenkominfo, yakni Dito Ariotedjo yang dinilai menerima aliran dana guna mempengaruhi Kejagung agar menghentikan penyelidikan kasus korupsi BTS.

Kedua, klaster pemborong paket BTS, yaitu pengusaha Jemy Surjiawan. Ketiga, klaster pengawas, yaitu Nistra Yohan dan Sadikin selaku perantara uang ke pejabat negara.

LP3HI menggugat Kejagung dan KPK lantaran menganggap Kejagung menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi BTS yang melibatkan Menpora Dito Ariotedjo, pengusaha Jemy Sutjiawan, Nistra Yohan, dan Sadikin. Padahal, ada dugaan aliran dana ke nama-nama tersebut.

LP3HI selaku pemohon meminta agar Kejaksaan Agung tak menghentikan penyidikan perkara dalam klaster pemborong, pengawas, dan pengamanan perkara.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Buka Peluang Periksa Anak Bos Maktour Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Buka Peluang Periksa Anak Bos Maktour Terkait Kasus Kuota Haji

NASIONAL
Periksa Dito Ariotedjo, KPK Dalami Asal Usul Kuota Haji Tambahan 2024

Periksa Dito Ariotedjo, KPK Dalami Asal Usul Kuota Haji Tambahan 2024

NASIONAL
Dito Ariotedjo Bantah Ada di Lokasi Saat KPK Geledah Maktour

Dito Ariotedjo Bantah Ada di Lokasi Saat KPK Geledah Maktour

NASIONAL
Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji, Dito Beberkan Kunker Jokowi ke Saudi

Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji, Dito Beberkan Kunker Jokowi ke Saudi

NASIONAL
Diperiksa KPK Soal Kuota Haji, Dito Ariotedjo: Saya Siap Kooperatif

Diperiksa KPK Soal Kuota Haji, Dito Ariotedjo: Saya Siap Kooperatif

NASIONAL
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon