Temuan Dewas tentang Pungli di Rutan KPK: Tahanan Bisa Pesan Makanan Online
Jumat, 19 Januari 2024 | 18:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membeberkan, tahanan memperoleh sejumlah keistimewaan dari praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK yang dilakukan pegawai KPK. Salah satunya, bisa memesan makanan melalui aplikasi ojek online.
Para tahanan tersebut bisa memesan makanan dari luar karena memiliki akses terhadap handphone (HP) mereka. Supaya HP bisa masuk ke Rutan KPK, mereka diduga mesti membayar dahulu ke pegawai KPK.
"Ada juga yang pesan dari luar begitu (melalui aplikasi ojek online). Nanti datang dibantu oleh orang dari petugas kita membawa masuk," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Albertina mengaku tidak tahu-menahu soal jenis makanan yang kerap dipesan para tahanan KPK secara online tersebut. Menurutnya, belum akan dilakukan pendalaman hingga soal makanan-makanan yang dipesan.
"Itu yang saya enggak tahu, masa saya mau tanya makan di mana, nanti dikira saya minta diajak lagi," tutur Albertina.
Albertina turut membeberkan, rata-rata uang yang diperoleh para pegawai KPK dari hasil pungli di rutan ini dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari. Pihaknya tidak mengendus adanya pemakaian uang hasil pungli itu untuk membeli aset.
"Jadi ya habis buat bensin buat beli makan, begitu-begitulah," ucap Albertina.
Sebelumnya, Dewas KPK mengungkapkan soal uang yang diduga mesti dibayar untuk memasukkan HP ke Rutan KPK.
"Sekitar berapa ya, Rp 10-20 juta kali ya, selama dia mempergunakan HP itu kan, tapi nanti kan ada bulanan yang dibayarkan," kata Albertina Ho, Kamis (18/1/2024).
Ia juga membeberkan, ada juga tarif sekitar Rp 200.000 sampai Rp 300.000 untuk mengisi daya baterai HP di Rutan KPK. Pendalaman lebih lanjut akan terus dilakukan Dewas KPK. "Memang mereka menerima uang itu supaya tahanan-tahanan ini mendapatkan fasilitas. Dalam arti boleh bawa HP," tutur Albertina.
Albertina menyebut, pegawai KPK yang diduga terlibat pungli ini akan berperilaku seakan-akan tidak mengetahui adanya pemberian fasilitas lebih tersebut. Hal itu demi memuluskan praktik pungli yang dijalankan.
"Kalau ya ibaratnya tutup matalah jadi orang itu bawa HP kita tidak usah lihat. Pura-pura enggak lihat seperti itu. Kemudian makanan boleh masuk tidak pada waktunya," ungkap Albertina.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




