ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Suami Wali Kota Semarang Pilih Bungkam Setelah Diperiksa KPK

Kamis, 1 Agustus 2024 | 14:40 WIB
MR
JS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: JAS
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 1 Agustus 2024.
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 1 Agustus 2024. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alwin yang juga suami dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Alwin meninggalkan ruang pemeriksaan penyidik sekitar pukul 12.45 WIB. Dia tampak memakai jaket warna hitam serta mengenakan masker.

Awak media yang meliput sempat berupaya menanyakan ke Alwin Basri terkait agenda pemeriksaannya di markas KPK kali ini. Hanya saja, Alwin hanya bungkam dan memilih bergegas meninggalkan lokasi.

ADVERTISEMENT

Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan sosok berinisial AB. Dari informasi yang dihimpun, sosok dimaksud merupakan suami Mbak Ita, Alwin Basri yang juga menjabat sebagai ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

"Betul saudara AB dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023 sampai dengan 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (1/8/2024).

Untuk kasus yang sama, KPK juga telah memeriksa Mbak Ita di Jakarta. Seusai pemeriksaan, dia menerangkan belum dapat hadir di agenda pemanggilan KPK, Selasa (30/7/2024) lalu karena harus menghadiri rapat paripurna, sehingga baru bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini.

“Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja,” kata Mbak Ita setelah menjalani pemeriksaan KPK.

Mbak Ita enggan berbicara banyak seusai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Dia memilih bergegas meninggalkan markas KPK. “Sudah sudah. Terima kasih, mohon doanya. Matur nuwun,” ungkap Mbak Ita.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon