Jubir KPK Sebut Pemanggilan Hevearita Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Semarang
Kamis, 1 Agustus 2024 | 15:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengatakan pemanggilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) oleh penyidik KPK pada Kamis (1/8/2024) terkait dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
“(Terkait) pengadaan. Untuk sementara di Dinas Pendidikan Semarang,” kata Tessa.
Kendati demikian ia belum memberikan informasi secara detail mengenai jenis barang dan berapa total kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut.
“Belum ada informasi. Sejauh ini masih diperiksa dulu,” lanjut Tessa.
Pada pemanggilan kali ini, Hevearita, akrab dipanggil Mbak Ita, datang dalam status sebagai saksi. Namun, ia enggan memberikan keterangan hal apa saja yang ditanyai oleh penyidik KPK.
“Saya enggak bisa kasih tahu. Minta doanya saja,” ujar Hevearita.
Tak hanya wali kota Semarang, suami dari Hevearita Alwin Basri juga dipanggil dalam pemeriksaan ini. Hevearita dan suami dipanggil secara terpisah dan diperiksa selama dua jam.
Sebelumnya KPK telah menggeledah 66 lokasi dan mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp 1 miliar dan 9.650 euro terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Dalam perkara ini, Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar diduga melakukan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




