ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online dan Tangkap 734 Tersangka pada November 2024

Kamis, 21 November 2024 | 18:43 WIB
SD
R
Penulis: Sella Rizky Deviani | Editor: RZL
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Wahyu Widada di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Wahyu Widada di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024. (Beritasatu.com/Sella Rizky)

Jakarta, Beritasatu.com - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Polisi Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa selama periode November 2024, Polri berhasil mengungkap 619 kasus judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 734 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari tanggal 5 hingga 20 November, kami berhasil mengungkap sebanyak 619 kasus dengan total 734 tersangka," ungkap Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Para tersangka yang ditangkap terdiri dari berbagai peran, mulai dari operator, admin, pengepul, penjual cip, hingga pencari talent atau orang yang membantu membuatkan rekening bank untuk judi online.

ADVERTISEMENT

"Jumlah uang yang disita setelah terbentuk desk ini mencapai Rp 77.653.433.548," jelas Wahyu.

Selain uang tunai, barang bukti lain yang diamankan antara lain 858 unit hand phone, 111 unit laptop, PC, dan tablet, serta 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan 27 senjata api.

"Dari total 619 perkara tersebut, ada beberapa yang melibatkan warga negara asing dan ada juga yang servernya berada di luar negeri," tambahnya.

Polri berencana melanjutkan upaya ini dengan melakukan penelusuran aset dari hasil judi online tersebut. Selain itu, mereka juga akan melaksanakan penelusuran terhadap kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

NASIONAL
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

SUMATERA UTARA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

SUMATERA UTARA
Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

JAKARTA
Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

NASIONAL
Mensos Gus Ipul Coret 11.000 Penerima Bansos karena Terlibat Judol

Mensos Gus Ipul Coret 11.000 Penerima Bansos karena Terlibat Judol

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon