ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sidang Hasto Kristiyanto: 12 Jaksa KPK vs 17 Pengacara Sekjen PDIP

Jumat, 14 Maret 2025 | 08:04 WIB
MR
SM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: SMR
Sekjen Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi para pengcaranya saat akan menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 13 Januari 2025.
Sekjen Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi para pengcaranya saat akan menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 13 Januari 2025. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com – Sidang perdana Hasto Kristiyanto akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025). Sekjen PDIP ini akan didampingi oleh 17 pengacara, sedangkan KPK mengerahkan 12 jaksa untuk mendakwa Hasto di depan majelis hakim.

KPK sebelumnya mengatakan 12 jaksa disiapkan untuk sidang Hasto karena ada dua kasus yang menjerat sekjen PDIP ini. Pertama, perkara suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Kedua, perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus Harun Masiku.

Dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebutkan sidang perdana Hasto yang beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut dari KPK berlangsung di ruang sidang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali mulai pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar Hari Ini

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan perkara mantan caleg PDIP Harun Masiku. KPK menduga Hasto bersama Harun dan kawan-kawan menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan dan anggota Bawaslu Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui skema PAW. 

Hasto juga jadi tersangka kasus perintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto melalui bawahannya diduga menyuruh Harun Masiku untuk merendam hand phone dan kabur. Akibatnya, Harun tidak bisa ditangkap oleh KPK pada 8 Januari 2020 dan masih buron sampai saat ini.

Selain itu, Hasto diduga memerintahkan stafnya, Kusnadi untuk menenggelamkan hand phone agar tidak ditemukan KPK. Momen ini terjadi saat 6 Juni 2024, atau sebelum Hasto diperiksa KPK sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Hakim PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Hasto juga diduga mengarahkan saksi dalam kasus Harun Masiku. Mereka diarahkan untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat diperiksa oleh KPK.

"Diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kamis (20/2/2025).

PDIP Siapkan 17 Pengacara

Menjelang sidang Hasto Kristiyanto, PDIP menyiapkan 17 pengacara andal untuk membela sekjennya di persidangan. Mereka terdiri dari praktisi hukum di internal PDIP dan luar partai. 

Dalam daftar tim kuasa hukum Hasto, ada mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan eks pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis. Kemudian Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Erna Ratnaningsih, Johannes Oberlin Tobing, Alvon Kurnia Palma, Rasyid Ridho, Duke Arie W, Abdul Rohman, Triwiyono Susilo, Willy  Pangaribuan, Bobby Rahman Manalu, Rory Sagala, dan Annisa Eka Fitria Ismail. Selanjutnya Todung Mulya Lubis sebagai koordinator.

"Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai, dengan tim hukum yang berlatar belakang nonpartai atau full profesional," kata Juru Bicara PDIP Ronny Talapessy dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

Ronny menegaskan PDIP memberikan dukungan penuh kepada Hasto Kristiyanto dalam menghadapi proses hukum di KPK. Menurutnya PDIP memandang proses dihadapi Hasto bagian dari perjuangan menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

“Kami meyakini proses yang sedang berjalan ini adalah bentuk pembajakan fungsi-fungsi penegakan hukum untuk kepentingan politik atau bahkan balas dendam politik atas sikap politik PDIP dalam menegakkan aturan internal yang berujung pada pemecatan sejumlah kader partai," ujar Ronny.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan hingga 11 Maret 2025 di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur. - (ANTARA/Iqbal-Chandra)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan hingga 11 Maret 2025 di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur. - (ANTARA/Iqbal-Chandra)

Hasto Kristiyanto sempat dua kali melawan KPK melalui gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi seluruhnya kalah dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sempat mengumpulkan anggota Komisi III DPRI dari Fraksi PDIP di rumahnya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (13/3/2025) atau sehari menjelang sidang Hasto.

Ketua Dewan Harian Pengurus Pusat PDIP Deddy Sitorus mengatakan pemanggilan anggota Komisi III DPR dari PDIP itu tidak terkait dengan sidang Hasto Kristiyanto.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Wajib Banding Atas Vonis Penjara 3,5 Tahun Hasto Kristiyanto

KPK Wajib Banding Atas Vonis Penjara 3,5 Tahun Hasto Kristiyanto

NASIONAL
ICW: Hasto Lolos OOJ Bukan karena Tak Perintahkan Rendam Ponsel

ICW: Hasto Lolos OOJ Bukan karena Tak Perintahkan Rendam Ponsel

NASIONAL
Dihukum 3,5 Tahun Penjara karena Suap, Hasto: Saya Korban Anak Buah

Dihukum 3,5 Tahun Penjara karena Suap, Hasto: Saya Korban Anak Buah

NASIONAL
Hakim: Status DPO Harun Masiku Tak Bisa Batalkan Vonis Penjara Hasto

Hakim: Status DPO Harun Masiku Tak Bisa Batalkan Vonis Penjara Hasto

NASIONAL
Hakim: Klaim Hasto Ada Tekanan Politik Tak Relevan dengan Pembuktian

Hakim: Klaim Hasto Ada Tekanan Politik Tak Relevan dengan Pembuktian

NASIONAL
Tuntutan Jaksa KPK 7 Tahun Penjara ke Hasto Bukan Pesanan Politik

Tuntutan Jaksa KPK 7 Tahun Penjara ke Hasto Bukan Pesanan Politik

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon