Respons Penolakan RUU TNI, Menhan Sjafrie: Jaga Persatuan
Kamis, 20 Maret 2025 | 12:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi penolakan sejumlah elemen masyarakat terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan menjadi undang-undang.
Dalam pernyataannya, Sjafrie justru mengapresiasi sikap kritis masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang ikut menolak," ujar Sjafrie di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Meski menghargai kritik yang disampaikan, Sjafrie mengingatkan seluruh rakyat Indonesia adalah bagian dari keluarga besar bangsa. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, terutama dalam menghadapi berbagai ancaman, baik konvensional maupun non-konvensional.
"Jangan lupa, kita adalah keluarga bangsa Indonesia yang harus menjaga persatuan dan kesatuan menghadapi ancaman, baik itu secara konvensional maupun tidak konvensional. Karena itu, kita mengajak semuanya untuk bersatu, bersama-sama," imbuhnya.
Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa menolak pengesahan revisi UU TNI. Meski demikian, RUU tersebut tetap disahkan dalam Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (20/3/2025).
Menurut Sjafrie, revisi UU TNI bertujuan untuk memperkuat kebijakan pertahanan nasional. Salah satunya, RUU TNI penting untuk memperkuat kebijakan modernisasi alutsista industri pertahanan di dalam negeri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




