ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dorong Optimalisasi Perlindungan Relawan MBG, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Perkuat Sinergi

Senin, 30 Juni 2025 | 14:33 WIB
YM
YM
Penulis: Yurike Metriani | Editor: YM
Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN Brigjen (P) TNI Suardi Samiran dan Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Bandung, Sabtu, 28 Juni 2025.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN Brigjen (P) TNI Suardi Samiran dan Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Bandung, Sabtu, 28 Juni 2025. (Beritasatu.com/Istimewa)

Bandung, Beritasatu.com - Lebih dari 7.000 relawan dan tenaga kerja yang terlibat dalam program makan bergizi akan segera mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Capaian positif ini merupakan langkah awal dari sinergi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja yang berada di dalam ekosistem program strategis tersebut.

Guna mendorong semakin banyaknya relawan yang terlindungi, kedua belah pihak sepakat melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN Brigjen (P) TNI Suardi Samiran dan Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Bandung, Sabtu (28/6/2025).

Dalam sambutannya, Suardi berharap dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para relawan mampu meningkatkan produktivitasnya sehingga pemenuhan gizi generasi penerus bangsa dapat terpenuhi dengan baik.

ADVERTISEMENT

"Negara hadir untuk memberikan perhatian bagi relawan-relawan ini dengan memberikan bentuk kesejahteraan berupa BPJS (Ketenagakerjaan),"ungkap Suardi.

Pihaknya tak ingin para relawan yang telah bekerja keras dalam memenuhi gizi anak-anak,  justru tak memiliki jaminan saat mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

"Jadi, bukan hanya penerima manfaat (makan bergizi) yang menerima kesejahteraan ini, tetapi para relawan-relawan yang saat ini bekerja, menjadi suatu ikatan agar mereka ketika bekerja ada yang sakit atau ada sesuatu musibah yang tidak diharapkan, ini (jaminan sosial ketenagakerjaan) untuk mengantisipasinya," imbuhnya.

Menurut data, secara keseluruhan terdapat lebih dari 75.000 relawan yang tercatat aktif bekerja dalam program tersebut. Oleh karna itu, dalam perjanjian tersebut disepakati berbagai upaya guna mengoptimalisasi perlindungan bagi seluruh tenaga kerja pada ekosistem program makan bergizi gratis. Salah satunya melalui penerbitan regulasi dan sosialisasi bersama terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah memberikan apresiasi langkah BGN yang ingin memberikan rasa aman saat para relawan menjalankan kewajibanya. Dirinya pun menjamin bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan yang maksimal guna mewujudkan Indonesia Emas 2045 lewat program makan bergizi.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya dan menyambut baik langkah dari Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di ekosistem Badan Gizi Nasional melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, para relawan bisa kerja tanpa rasa cemas, karena seluruh risiko kerjanya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," tutup Hendra.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kembali ke Rutinitas, Perhatikan Kembali Asupan untuk Jaga Ginjal

Kembali ke Rutinitas, Perhatikan Kembali Asupan untuk Jaga Ginjal

LIFESTYLE
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan TNI, Perkuat Akses Layanan Kesehatan hingga Daerah Terpencil

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan TNI, Perkuat Akses Layanan Kesehatan hingga Daerah Terpencil

NASIONAL
Tak Lagi Dirujuk, Pasien Jantung BPJS Bisa Ditangani di Jepara

Tak Lagi Dirujuk, Pasien Jantung BPJS Bisa Ditangani di Jepara

JAWA TENGAH
BPJS Diminta Proaktif Soal Penonaktifan PBI JKN

BPJS Diminta Proaktif Soal Penonaktifan PBI JKN

NASIONAL
Tunggakan BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Desil 6 ke Atas Wajib Lapor

Tunggakan BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Desil 6 ke Atas Wajib Lapor

NASIONAL
216.370 Peserta BPJS di Depok Tak Aktif, Ini Penjelasan Dinkes

216.370 Peserta BPJS di Depok Tak Aktif, Ini Penjelasan Dinkes

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT