ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPU: Dana PSU-Pilkada Ulang Cair, Pelaksanaan Sesuai Jadwal

Senin, 14 Juli 2025 | 15:38 WIB
HH
HH
Penulis: Harumbi Prastya Hidayahningrum | Editor: HP
Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (Beritasatu.com/Dayat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses pencairan anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dan pilkada ulang pada tahun 2024 telah berjalan dengan baik. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan, sebagian besar wilayah yang akan menggelar PSU dan pilkada ulang telah menerima 100% dana yang dibutuhkan.

Hal ini disampaikan Afif dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (14/7/2025).

Rincian Dana PSU dan Pilkada Ulang 2024

Afif menjelaskan, PSU sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan diselenggarakan di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara pada 6 Agustus 2025. Sementara itu, pilkada ulang akan digelar di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada 27 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Berikut perincian kebutuhan dan proses pencairan dana untuk tiap daerah:

1.⁠ ⁠PSU Provinsi Papua

  • Perkiraan kebutuhan: Rp 93 miliar
  • Sisa NPHD: Rp 47,91 miliar
  • Kekurangan: Rp 45,08 miliar
  • Status: Sudah 100% ditransfer

“Kesiapan sudah 100%,” tegas Afif.

2.⁠ ⁠PSU Kabupaten Boven Digoel

  • Perkiraan kebutuhan: Rp 19,2 miliar
  • Sisa NPHD: Rp 1,2 miliar
  • Kekurangan: Rp 18 miliar
  • Status: Sudah 100% ditransfer

3.⁠ ⁠PSU Kabupaten Barito Utara

  • Perkiraan kebutuhan: Rp15,1 miliar
  • Sisa NPHD: Rp 100 juta
  • Kekurangan: Rp 15 miliar
  • Status: Sudah 100% ditransfer

4.⁠ ⁠Pilkada Ulang Kabupaten Bangka

  • Perkiraan kebutuhan: Rp 21,1 miliar
  • Sisa NPHD: nihil
  • Kekurangan: Rp 21,1 miliar
  • Status: Sudah 100% ditransfer

5.⁠ ⁠Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang

  • Perkiraan kebutuhan: Rp 16,2 miliar
  • Sisa NPHD: nihil
  • Dana yang sudah ditransfer: Rp 10,1 miliar
  • Kekurangan: Rp 6,1 miliar
  • Status: Proses transfer 62%

“Pencairan sisanya akan dilakukan paling lambat Agustus 2025 sesuai kesepakatan dalam NPHD,” jelas Afif.

Dukungan dari Kemendagri

Afif juga menyampaikan apresiasi terhadap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas dukungannya dalam proses percepatan pencairan dana tersebut.

“Terima kasih teman-teman Kementerian Dalam Negeri yang sangat membantu proses ini dari awal sampai sekarang,” kata Afif.

Dengan mayoritas daerah telah mendapatkan pencairan dana 100%, KPU RI optimistis seluruh pelaksanaan PSU dan pilkada ulang bisa berjalan sesuai jadwal dan rencana. Hanya Kota Pangkalpinang yang masih menunggu sisa pencairan dana sekitar Rp 6,1 miliar yang ditargetkan tuntas dalam waktu dekat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon