RUU KUHAP Belum Diunggah, Komisi III DPR Beralasan Masih Dirapikan
Senin, 14 Juli 2025 | 19:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Publik kembali mempertanyakan transparansi DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Alasannya, daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut hingga kini belum juga diunggah ke ruang publik.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengeklaim DIM masih dalam proses finalisasi. Ia menyebut belum sempat dirapikan dan diunggah karena kemungkinan masih adanya perubahan. “Kami belum sempat rapikan, belum sempat upload,” katanya kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Menurut Habiburokhman, penyusunan DIM masih terbuka terhadap masukan berbagai pihak. Nantinya DIM juga akan disunting tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) dari DPR dan pemerintah sebelum dibawa ke tahap pengesahan.
Ia menyarankan masyarakat yang ingin memantau proses pembahasan RUU ini untuk menyimaknya melalui kanal YouTube resmi DPR. Menurutnya, pembahasan yang ditayangkan secara langsung itu sama seperti isi DIM yang tengah dibahas.
“Bisa diambil di akun YouTube itu,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Habiburokhman juga berjanji DIM RUU KUHAP akan segera diunggah jika sudah rampung melalui proses timus dan timsin. “Kalau masih dalam tahap pengerjaan tentu saja ada keterbatasan,” tambahnya.
Namun, alasan itu ditanggapi kritis kalangan masyarakat sipil. Lokataru Foundation melalui Direktur Eksekutifnya, Delpedro Marhaen menyebut, DIM bukanlah dokumen internal. “DIM RUU KUHAP adalah bagian dari proses legislasi dan harus dibuka ke publik,” tegasnya.
Delpedro mendesak DPR untuk tidak menutup-nutupi isi pembahasan RUU KUHAP mengingat dampaknya yang sangat luas terhadap sistem hukum di Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




