Kemenlu Pantau Keberadaan Eks Marinir yang Jadi Tentara Rusia
Selasa, 22 Juli 2025 | 12:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan terus memantau keberadaan eks Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara relawan di Rusia dan meminta pulang ke Indonesia.
Demikian disampaikan Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah (Roy) Soemirat melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (21/7) malammelalui pesan singkat di Jakarta, Senin (21/7/2025) malam.
Satria sebelumnya meminta maaf dan berharap dapat kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah kewarganegaraannya dicabut karena bergabung dengan militer asing.
“Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow tetap memantau keberadaan yang bersangkutan,” kata Juru Bicara Kemlu, Roy Soemirat.
Roy menegaskan, Kemenlu juga tetap berkomunikasi dengan Satria. Namun, terkait status kewarganegaraan, Roy menuturkan bahwa hal tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Hukum (Kemenkum).
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menyatakan bahwa Satria bukan lagi bagian dari TNI AL. Ia telah dipecat melalui putusan Pengadilan Militer II–08 pada 6 April 2023 dengan hukuman penjara satu tahun karena desersi.
“TNI AL tidak akan merespons permintaan Satria yang ingin kembali menjadi WNI maupun anggota TNI AL,” tegas Tunggul.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Satria mengungkapkan penyesalannya telah bergabung dengan militer Rusia. Ia juga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar diberikan kesempatan untuk pulang ke Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




