Sidang Uji Materi UU Hak Cipta di MK Jadi Ajang Lesti dan Sammy Nyanyi
Selasa, 22 Juli 2025 | 13:27 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Sidang uji materi UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi mendadak riuh ketika Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir diminta menyanyikan lagu ciptaan mereka oleh Ketua MK Suhartoyo.
Suasana ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak berubah menjadi ruang karaoke Ketika kedua penyanyi itu diminta menyanyikan lagu ciptaannya dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sidang digelar di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Kedua artis tersebut hadir sebagai saksi dalam Perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh 29 musisi ternama, di antaranya Armand Maulana, Ariel NOAH, Nadin Amizah, Bunga Citra Lestari, dan Rossa.
Ketua MK Suhartoyo meminta Lesti untuk menyanyikan salah satu lagunya. “Seperti apa lagu ciptaannya? Coba satu bait saja,” kata Suhartoyo. Lesti pun membawakan lagu ciptaannya berjudul Angin.
Giliran Sammy, Suhartoyo meminta mantan vokalis Kerispatih itu menyanyikan lagu ciptaannya sendiri. Setelah sedikit berkelakar, Sammy akhirnya menyanyikan tembang populer Bila Rasaku Ini Rasamu, yang membuat suasana sidang menjadi hangat.
Uji materi ini diajukan oleh para musisi yang tergabung dalam Gerakan Satu Visi. Mereka mempersoalkan beberapa ketentuan dalam UU Hak Cipta yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum, termasuk pengalaman Agnez Mo yang digugat oleh Ari Bias atas lagu Bilang Saja. Agnez Mo divonis membayar ganti rugi Rp 1,5 miliar dan dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta.
Dalam permohonannya, para musisi meminta MK mencabut Pasal 113 ayat (2) huruf f UU Hak Cipta, serta memberikan pemaknaan baru pada Pasal 9 ayat (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, dan Pasal 87 ayat (1).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




