Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Bogor, Ini Penampakannya
Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset terkait pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita pada Selasa (26/8/2025) itu, berupa rumah mewah dan sebidang tanah.
"Kemarin sudah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC, penyitaan terhadap tanah beserta bangunan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Rumah yang disita diduga merupakan hasil maupun sarana dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Riza Chalid. Aset ini terletak di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat dengan luas sekitar 6.500 meter persegi, terdiri dari tiga sertifikat.
"Sudah dilakukan penyitaan dan sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor," ungkap Anang.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Riza Chalid Jadi DPO Kasus Korupsi Minyak
Kejagung menduga pembelian rumah tersebut bukan atas nama Riza Chalid. Namun, penyidik menduga uang untuk membeli rumah tersebut berasal dari saudagar minyak berjuluk The Gasoline Godfather itu.
Ini bukan kali pertama upaya penyitaan yang dilakukan Kejagung terhadap aset-aset Riza Chalid. Kejagung menyita deretan kendaraan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Empat mobil ini disita dari pihak yang diduga terafiliasi Riza Chalid.
Mobil-mobil yang disita terdiri dari berbagai merek, yakni satu sedan BMW, dua Mitsubishi Pajero, dan satu Toyota Rush. Kemudian Mercedes-Benz, Mini Cooper, hingga Alphard.
Baca Juga: Komisi III DPR Desak Kejagung Transparan Tangani Kasus Riza Chalid
Kejagung memastikan upaya penelusuran terhadap aset-aset Riza Chalid terus dilakukan. Ini termasuk terhadap aset-aset Riza Chalid yang berada di luar negeri. Keberadaan yang bersangkutan pun juga masih terus ditelusuri lebih lanjut mengingat ada dugaan berada di luar negeri.
Riza Chalid sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Namun, dia tidak pernah hadir dalam pemeriksaan.
Riza Chalid dikabarkan sudah tinggal di Malaysia dan paspor Indonesia miliknya telah dicabut oleh pemerintah. Publik masih menanti keseriusan Kejagung dan Pemerintah Indonesia dalam menangkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




