Presiden Minta TNI-Polri Bertindak Tegas Hadapi Pelanggaran Hukum
Minggu, 31 Agustus 2025 | 19:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Presiden telah memberikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk tidak ragu mengambil langkah tegas dan terukur dalam menghadapi setiap bentuk pelanggaran hukum.
Hal ini menanggapi aksi anarkistis dalam beberapa hari terakhir di sejumlah wilayah Indonesia.
Menurut Sjafrie, Presiden juga menekankan bahwa seluruh tindakan kriminal, termasuk perusakan fasilitas umum maupun harta pribadi, harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum.
“Apabila ada ancaman terhadap keselamatan pribadi, rumah pejabat, atau penjarahan, aparat diminta bertindak tegas terhadap para pelaku kerusuhan,” kata Sjafrie dalam konferensi pers seusai rapat cabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Ia menambahkan, TNI bersama Polri akan bersikap tegas terhadap segala upaya yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta kedaulatan dan keselamatan Republik Indonesia.
"Serta juga bisa menggangu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutup Sjafrie.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




