ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Wamen HAM: Tanpa Permintaan PBB, Kami Tetap Investigasi Kerusuhan Demo

Kamis, 4 September 2025 | 13:37 WIB
I
SM
Penulis: Irfandi | Editor: SMR
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto memberi keterangan pers seusai menjenguk korban demo rusuh di RS Primaya, Makassar, Kamis (4/9/2025).
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto memberi keterangan pers seusai menjenguk korban demo rusuh di RS Primaya, Makassar, Kamis (4/9/2025). (Beritasatu.com/Irfandi)

Makassar, Beritasatu.com - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mengatakan kementeriannya sedang menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM dalam kerusuhan saat demonstrasi di sejumlah daerah yang menewaskan 10 orang dan melukai ratusan lainnya.

"Kita sedang melakukan itu. Kami ingin memastikan bahwa tanpa ada permintaan dari PBB pun kami sudah melakukan upaya-upaya tersebut," kata Mugiyanto saat menjenguk anggota Satpol PP Budi Hariyadi, korban kerusuhan yang masih dirawat di Rumah Sakit Primaya Makassar, Kamis (4/9/2025).

Mugiyanto menghormati Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia atau OHCHR yang mendesak Pemerintah Indonesia segera menginvestigasi dugaan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan terhadap massa pengunjuk rasa di sejumlah daerah. 

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan pemerintah tetap bertanggung jawab atas persoalan kekerasan dan pelanggaran HAM. Ia mencontohkan soal penanganan kasus meninggalnya pengemudi ojol Affan Kurniawan oleh Mabes Polri. Saat ini, anggota Brimob yang melindas Affan mulai diberi sanksi dan proses hukum terus berlanjut.

"Memang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kalau ada persoalan kekerasan, ada juga pelanggaran hak asasi manusia, pemerintah turun. Affan itu kan sudah diselidiki secara terbuka, Kementerian Hak Asasi Manusia ikut memantau selain Kompolnas dan Komnas HAM. Dan putusan sudah diberikan, sudah diberhentikan," tuturnya.

Mugiyanto menegaskan investigasi yang dilakukan Kementerian HAM selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan berpegangan pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Mugiyanto mengatakan Indonesia akan hadir dalam Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss pada akhir September 2025 dan akan menjelaskan progres penanganannya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT