ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ultimatum Wamenkum: Revisi KUHAP Harus Rampung Tahun Ini

Kamis, 18 September 2025 | 23:27 WIB
IO
JS
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: JJS
Ilustrasi KUHAP.
Ilustrasi KUHAP. (Beritasatu.com/dok. YLBHI)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej mendesak revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) segera diselesaikan pada 2025.

Ia memperingatkan, jika revisi tidak rampung, maka dampaknya bisa fatal, termasuk potensi semua tahanan dibebaskan karena tidak adanya dasar hukum yang sah.

“Ini memang semaksimal mungkin bisa diselesaikan pada 2025, karena KUHAP itu akan berlaku pada 2 Januari 2026,” kata Eddy Hiariej dalam rapat panitia kerja (Panja) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

ADVERTISEMENT

Dia menekankan, tenggat waktu itu krusial karena KUHP lama akan tidak berlaku mulai 2026. Maka, revisi KUHAP yang akan mengatur mekanisme hukum acara pidana terbaru harus segera siap.

Eddy mengingatkan, bahaya hukum apabila revisi KUHAP belum disahkan hingga 2026. Menurutnya, aparat penegak hukum akan kehilangan dasar hukum untuk melakukan penahanan tersangka.

“Karena mereka itu kan ditahan berdasarkan syarat objektif penahanan dalam KUHAP yang ada dalam Pasal 21 ayat 4. Padahal itu merujuk pada KUHP yang lama,” tegasnya.

“Mulai 2 Januari 2026, KUHP lama sudah tidak berlaku. Maka aparat penegak hukum akan kehilangan legitimasi untuk melakukan upaya paksa,” imbuhnya.

Melihat urgensi tersebut, Eddy secara tegas mendesak DPR khususnya Baleg untuk mempercepat proses legislasi.

“Kami mohon betul revisi KUHAP ini bisa dituntaskan tahun ini, agar tahun depan bisa langsung digunakan bersamaan dengan diberlakukannya KUHP baru,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sidang MK: Hakim Tertangkap Tangan Tak Butuh Izin Ketua MA

Sidang MK: Hakim Tertangkap Tangan Tak Butuh Izin Ketua MA

NASIONAL
Aktivitas Rumah Yaqut Meningkat Seusai Jadi Tahanan Rumah

Aktivitas Rumah Yaqut Meningkat Seusai Jadi Tahanan Rumah

NASIONAL
Ini Bunyi KUHAP Jadi Dasar Yaqut Tahanan Rumah

Ini Bunyi KUHAP Jadi Dasar Yaqut Tahanan Rumah

NASIONAL
MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi KUHP dan KUHAP

MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi KUHP dan KUHAP

NASIONAL
Apa Itu Keadilan Restoratif dan Rekaman CCTV dalam KUHAP Baru?

Apa Itu Keadilan Restoratif dan Rekaman CCTV dalam KUHAP Baru?

NASIONAL
Kejagung Akui KUHP-KUHAP Baru Perlu Penyesuaian di Lapangan

Kejagung Akui KUHP-KUHAP Baru Perlu Penyesuaian di Lapangan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon