ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mendagri Beberkan 3 Strategi Pemda Hadapi Pengalihan TKD 2026

Minggu, 21 September 2025 | 19:53 WIB
DM
DM
Penulis: Djibril Muhammad | Editor: DM
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan tiga langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah daerah (pemda) dalam menghadapi kebijakan pengalihan alokasi transfer ke daerah (TKD) 2026 senilai Rp 693 triliun.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan tiga langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah daerah (pemda) dalam menghadapi kebijakan pengalihan alokasi transfer ke daerah (TKD) 2026 senilai Rp 693 triliun. (Beritasatu.com/Andrew Tito)

Batam, Beritasatu.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan tiga langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah daerah (pemda) dalam menghadapi kebijakan pengalihan alokasi transfer ke daerah (TKD) 2026 senilai Rp 693 triliun.

“Setidaknya ada tiga langkah yang perlu daerah lakukan. Pertama adalah melakukan efisiensi belanja daerah,” ujarnya dalam rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera di Batam, Minggu (21/9/2025) dilansir Antara.

Menurut Tito, kepala daerah harus mengawasi langsung penggunaan anggaran, terutama bagi wali kota dan bupati yang baru menjabat. Ia mencontohkan keberhasilan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lahat, Sumatera Selatan, yang mampu menghemat anggaran perjalanan dinas dan rapat, lalu mengalihkannya untuk pembangunan bendungan dan irigasi seluas 8.000 hektare sawah.

ADVERTISEMENT

Langkah kedua, lanjut Tito, adalah menggali potensi pendapatan baru yang tidak memberatkan masyarakat kecil. Salah satunya melalui pemberdayaan swasta dan UMKM. Ia mencontohkan DIY yang tetap tumbuh positif saat pandemi Covid-19 berkat dukungan penuh terhadap UMKM.

“UMKM sektor riil yang bisa bertahan, berbeda dengan saham. Pemda perlu komunikasi dengan UMKM, beri insentif, kemudahan izin, KUR, hingga lokasi usaha,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran BUMD sebagai penopang APBD. Langkah ketiga adalah menangkap peluang dari program-program pusat senilai Rp 1.376 triliun.

Program itu mencakup koperasi desa, makan bergizi gratis (MBG), revitalisasi sekolah, kesehatan, sekolah rakyat, cadangan jalan, lumbung pangan, kampung nelayan, hingga pembangunan jembatan dan perumahan. 

“Nah, ini semua harus direbut oleh bapak ibu sekalian di daerah,” tegas Tito.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Temuan Anggaran Makan Rp 1 Miliar, Dana ke Pemda Harus Dicek Ulang

Temuan Anggaran Makan Rp 1 Miliar, Dana ke Pemda Harus Dicek Ulang

NASIONAL
Hadiri Acara Pemda, Purbaya: Ngeri Pembantaian Menkeu

Hadiri Acara Pemda, Purbaya: Ngeri Pembantaian Menkeu

EKONOMI
Guru Besar UGM: Polemik Pemangkasan TKD Cerminkan Fiskal Daerah Lemah

Guru Besar UGM: Polemik Pemangkasan TKD Cerminkan Fiskal Daerah Lemah

NASIONAL
Bupati Tangerang Waspadai Gaji ASN Terdampak Pemangkasan Dana TKD

Bupati Tangerang Waspadai Gaji ASN Terdampak Pemangkasan Dana TKD

BANTEN
Prabowo Tak Setuju Tambah Dana Daerah, Purbaya: Banyak Diselewengkan

Prabowo Tak Setuju Tambah Dana Daerah, Purbaya: Banyak Diselewengkan

EKONOMI
Efisiensi Anggaran Lumajang, Dana Dusun Disesuaikan Jadi Rp 50 Juta

Efisiensi Anggaran Lumajang, Dana Dusun Disesuaikan Jadi Rp 50 Juta

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon