Menkum Supratman Tegaskan Pemerintah Tak Campuri Kisruh Dualisme PPP
Selasa, 30 September 2025 | 17:46 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah tidak akan ikut campur dalam kisruh dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurutnya, perpecahan tersebut merupakan urusan internal partai yang harus diselesaikan secara musyawarah.
Pernyataan itu disampaikan Supratman saat dimintai tanggapan terkait kericuhan yang terjadi di Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, 27–29 September 2025. Dalam forum tersebut bahkan sempat terjadi aksi lempar kursi hingga melahirkan dua kubu kepengurusan.
"Pemerintah enggak ikut campur yang soal itu. Kita pemerintah berpikir, kalau bisa urusan internal diselesaikan secara baik-baik," ujar Supratman di kompleks DPR/MPR, Selasa (30/9/2025).
Supratman juga mengaku belum memeriksa pendaftaran kepengurusan PPP pascamuktamar. Ia menyebut belum mengetahui kubu mana yang telah mendaftarkan struktur kepengurusan ke Kementerian Hukum, apakah kubu Muhammad Mardiono atau Agus Suparmanto.
"Kita belum memutuskan apa-apa karena belum mengecek siapa yang sudah mendaftar, jadi saya belum tahu nih," tambahnya.
Seperti diketahui, Muktamar X PPP melahirkan dua ketua umum terpilih, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto. Keduanya mengklaim terpilih secara aklamasi serta sah sesuai anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) partai.
Kedua kubu juga berencana segera mendaftarkan susunan pengurus baru ke Kemenkum setelah menuangkan keputusan muktamar dalam akta notaris.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




