ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

5 Fakta Kepengurusan PPP Mardiono yang Disahkan Pemerintah

Kamis, 2 Oktober 2025 | 14:18 WIB
S
S
Penulis: Sukarjito | Editor: JTO
Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersitegang saat terjadi kericuhan usai pembukaan Muktamar ke-10 PPP di Jakarta, Sabtu (27/9/2025). Muktamar yang mengambil tema Transformasi PPP untuk Indonesia tersebut diselenggarakan pada 27-29 September 2025 dengan agenda utama pemilihan ketua umum baru periode 2025-2030.
Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersitegang saat terjadi kericuhan usai pembukaan Muktamar ke-10 PPP di Jakarta, Sabtu (27/9/2025). Muktamar yang mengambil tema Transformasi PPP untuk Indonesia tersebut diselenggarakan pada 27-29 September 2025 dengan agenda utama pemilihan ketua umum baru periode 2025-2030. (ANTARA/Putra M Akbar)

Jakarta, Beritasatu.com - Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Mardiono dari hasil Muktamar ke-X di Jakarta resmi disahkan oleh Kementerian Hukum. Surat Keputusan (SK) pengesahan ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Rabu (1/10/2025).

Sebelum disahkan, Mardiono lebih dahulu mendaftarkan kepengurusan partai ke Kemenkum melalui sistem administrasi badan hukum.

Pendaftaran tersebut kemudian diverifikasi melalui penelitian administrasi badan hukum. Setelah dipastikan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP hasil Muktamar ke-IX, Kemenkum akhirnya menerbitkan SK yang menguatkan legalitas kepemimpinan Mardiono.

ADVERTISEMENT

Berikut lima fakta pengesahan kepengurusan PPP Mardiono yang dirangkum:


1. Pendaftaran Dilakukan Lebih Dahulu oleh Mardiono

Mardiono tercatat sebagai pihak pertama yang mengajukan pendaftaran kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar ke-X ke Kementerian Hukum lewat sistem online. Pendaftaran lebih awal ini menjadi salah satu faktor penting yang memudahkan proses penelitian dokumen dan verifikasi administrasi.

Dengan langkah cepat tersebut, berkas kepengurusan Mardiono langsung masuk ke sistem online administrasi badan hukum. Hal ini membuat proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa hambatan, sebelum akhirnya diputuskan untuk disahkan.

2. SK Resmi Diteken Menkum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP pada pada Rabu (1/10/2025). SK ini menjadi dasar legalitas resmi bagi struktur partai yang dipimpin Mardiono.

Penandatanganan SK dilakukan setelah semua syarat terpenuhi, mulai dari penelitian berkas hingga verifikasi keabsahan dokumen. Dengan keluarnya SK ini, kepengurusan PPP Mardiono kini memiliki legitimasi hukum yang tidak bisa diganggu gugat.

3. Sesuai dengan AD/ART 

Kemenkumham menyatakan bahwa kepengurusan Mardiono sah karena seluruh dokumen sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP hasil Muktamar ke-IX. Tidak ditemukan adanya pelanggaran atau perbedaan dengan aturan dasar yang berlaku pada Muktamar ke-X di Jakarta.

Keselarasan dengan AD/ART ini menjadi poin penting. Hal tersebut semakin menguatkan posisi Mardiono sebagai ketua umum sah.

4. Proses Administrasi Selesai

Setelah SK ditandatangani, dokumen kepengurusan resmi akan diserahkan ke PPP. Dengan mekanisme ini, pengesahan tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga memiliki kekuatan administratif hingga ke jajaran internal partai. Artinya, seluruh struktur partai sudah bisa bekerja berdasarkan keputusan hukum yang sah.

5. Mardiono Direstui Pemerintah Jadi Ketua Umum PPP

Dengan terbitnya SK Kemenkum, Mardiono kini bukan lagi sekadar pelaksana tugas, melainkan sudah sah menjabat sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar ke-X di Jakarta. Statusnya kini diakui secara penuh baik secara politik maupun hukum.

Keabsahan ini memberikan kepastian bagi arah partai ke depan, termasuk dalam menghadapi dinamika politik nasional. Mardiono diharapkan mampu menjaga soliditas internal sekaligus memperkuat posisi PPP dalam kontestasi politik mendatang.

Baca Juga: PPP Resmi Dikepalai Mardiono, Kemenkum Beri Legitimasi Hukum
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mardiono Optimistis PPP Lolos ke Parlemen pada Pemilu 2029

Mardiono Optimistis PPP Lolos ke Parlemen pada Pemilu 2029

NASIONAL
Mardiono Minta Kader PPP Solid Dukung dan Kawal Program Prabowo

Mardiono Minta Kader PPP Solid Dukung dan Kawal Program Prabowo

NASIONAL
Khamami Zada: Daya Tarik Partai Islam di RI Terus Melemah

Khamami Zada: Daya Tarik Partai Islam di RI Terus Melemah

NASIONAL
Mardiono Minta Kader PPP Solid Hadapi Pemilu 2029

Mardiono Minta Kader PPP Solid Hadapi Pemilu 2029

NASIONAL
DPRD Lebak Bongkar Dugaan Nepotisme Bansos

DPRD Lebak Bongkar Dugaan Nepotisme Bansos

BANTEN
Anggota DPRD Banten Kecam Sumpah Injak Al-Qur’an di Lebak

Anggota DPRD Banten Kecam Sumpah Injak Al-Qur’an di Lebak

BANTEN

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon