Sepakat Islah, Agus Suparmanto Batal Gugat PPP Kubu Mardiono
Senin, 6 Oktober 2025 | 17:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com — Mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memutuskan batal menggugat kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Mardiono. Keputusan itu diambil setelah kedua pihak sepakat berdamai (islah) dan mendaftarkan SK kepengurusan baru PPP ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (6/10/2025).
“Jadi itu tidak kami lakukan karena sudah dimediasi. Bahkan sekarang Pak Menteri sudah menjadi wakil dari pemerintah untuk menyatukan kembali,” ujar Agus kepada wartawan.
Alih-alih melanjutkan gugatan, Agus menyebut kubunya kini fokus pada masa transisi setelah tercapainya kesepakatan damai antara dirinya dan Mardiono.
Dalam kesepakatan tersebut, Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum, sedangkan Agus Suparmanto menjabat Wakil Ketua Umum.
“Masa transisi ini harus dienolkan dulu, terutama agar tidak ada perubahan mendadak,” kata Agus.
Ia menegaskan, selama masa transisi tidak akan ada perubahan dalam kegiatan partai seperti musyawarah kerja wilayah (mukerwil), musyawarah kerja cabang (mukercab), hingga pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD maupun restrukturisasi DPC dan DPW.
Agus menambahkan, pihaknya kini tengah mempersiapkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang akan menjadi agenda penting dalam konsolidasi partai. Nantinya, struktur lengkap kepengurusan Mukernas akan diserahkan ke Kemenkumham sebagai bentuk legitimasi organisasi.
Kesepakatan islah ini menandai berakhirnya konflik internal panjang PPP, yang sebelumnya sempat memecah kubu kepemimpinan antara Mardiono dan Agus Suparmanto. Dengan langkah damai ini, kedua tokoh berharap PPP kembali solid menghadapi agenda politik nasional ke depan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




