ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polri Bongkar 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:24 WIB
MR
IC
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: CAH
Konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.
Konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap sebanyak 38.934 kasus narkoba dan melakukan penahanan terhadap tersangka sebanyak 51.763 orang dalam periode Januari 2025 sampai Oktober 2025.

“Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tersangka sebanyak 48.692 orang laki-laki, 2.764 perempuan, dan 150 anak-anak. Sedangkan warga negara asing (WNA) yang menjadi tersangka yakni 130 laki-laki, 27 perempuan,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025). 

Dari jumlah tersebut, telah dilakukan juga hampir 1.072 program rehabilitasi dari 832 kasus yang dilakukan pada tersangka yang dapat dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui proses restorative justice.

ADVERTISEMENT

Deretan barang bukti terkait pengungkapan kasus narkoba turut ditampilkan secara langsung. Bukti yang ditampilkan antara lain heroin 1,1 kg, ganja 608,1 kg, sabu 1,33 ton, ekstasi 335.019 butir, H5 7.993 butir, happy water 27,85 kg, ketamin 2,4 kg, hingga temgor 18,4 kg. Turut ditampilkan juga alat clandestine lab dan uang Rp 18 miliar terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Barang sitaan narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari sejak menerima penetapan pemusnahan dari kepala kejaksaan negeri setempat," pungkasnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polda NTB Tolak Permohonan JC Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota

Polda NTB Tolak Permohonan JC Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota

NASIONAL
Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba, 20.000 Pil Ilegal Disita

Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba, 20.000 Pil Ilegal Disita

JAWA BARAT
Resmi Jadi Kuasa Hukum Ammar Zoni, Ini Strategi Krisna Murti

Resmi Jadi Kuasa Hukum Ammar Zoni, Ini Strategi Krisna Murti

LIFESTYLE
Polresta Palu Ungkap 31 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan Terakhir

Polresta Palu Ungkap 31 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan Terakhir

NUSANTARA
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara Kasus Narkoba di Rutan Salemba

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara Kasus Narkoba di Rutan Salemba

LIFESTYLE
Klarifikasi Polrestabes Soal Penangkapan Narkoba di Sidoarjo

Klarifikasi Polrestabes Soal Penangkapan Narkoba di Sidoarjo

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon