Polresta Palu Ungkap 31 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan Terakhir
Selasa, 7 April 2026 | 23:15 WIB
Palu, Beritasatu.com – Satresnarkoba Polresta Palu mencatat penanganan 31 laporan polisi (LP) terkait narkotika selama Januari hingga Maret 2026. Dalam periode tersebut, jumlah tersangka (TSK) yang diamankan sebanyak 39 orang. Rinciannya, 35 orang laki-laki dan empat perempuan.
"Kami terus mengintensifkan operasi untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kota Palu," ujar Kasat Narkoba Kompol Usman dalam jumpa pers di Mapolres Palu, Selasa (7/4/2026).
Sementara itu, barang bukti (barbuk) yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 2.282,4244 gram bruto. Kompol Usman menegaskan penyitaan ini merupakan hasil dari serangkaian operasi rutin dan penelusuran kasus yang melibatkan jaringan lokal maupun antarprovinsi.
Polresta Palu menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan peredaran narkotika agar polisi dapat bertindak cepat dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, pihak Satresnarkoba terus melakukan pembinaan terhadap para tersangka.
“Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan rehabilitasi bagi pengguna yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba,” jelas Kompol Usman.
Polresta Palu terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan narkoba. Diharapkan, penindakan yang konsisten dapat menekan angka peredaran narkotika dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




