ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Catatan DPR Soal Haji 2026: Keadilan Kuota hingga Transportasi

Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:50 WIB
S
S
Penulis: Sukarjito | Editor: JTO
Rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Dalam rapat ini, Kemenhaj mengumumkan pembagian alokasi kuota haji 2026 untuk tiap provinsi.
Rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Dalam rapat ini, Kemenhaj mengumumkan pembagian alokasi kuota haji 2026 untuk tiap provinsi. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Pentingnya penerapan prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam pembagian kuota haji tahun 2026. Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, mekanisme distribusi harus benar-benar mempertimbangkan panjang daftar tunggu di setiap provinsi, agar tidak ada daerah yang dirugikan.

“Pemerataan kuota menjadi kunci utama. Provinsi dengan daftar tunggu lebih panjang tentu berhak mendapatkan porsi yang sebanding. Hal ini juga selaras dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ujar Marwan dilansir laman DPR seperti ditulis Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, langkah itu sekaligus menjadi bentuk komitmen DPR untuk memastikan keadilan akses beribadah bagi seluruh umat Islam di Indonesia, tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap wilayah tertentu. “Kita ingin kuota ini benar-benar dibagikan secara objektif, berdasarkan data, bukan pertimbangan politik,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Selain soal kuota, rapat antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama juga membahas rencana penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026. Usulan sementara yang tengah dibahas menetapkan biaya total sekitar Rp 88,4 juta per jemaah. Dari jumlah itu, Nilai Manfaat yang ditanggung dari pengelolaan dana haji mencapai Rp 33,48 juta (38%), sementara Bipih atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah sebesar Rp 54,92 juta (62%).

Marwan menjelaskan bahwa angka tersebut masih akan dikaji secara mendalam oleh Panitia Kerja (Panja) DPR bersama Panja Pemerintah, dengan mempertimbangkan daya beli jemaah serta keseimbangan pengelolaan dana manfaat. “Kami tidak ingin biaya naik tanpa alasan jelas. Rasionalitas dan efisiensi tetap menjadi pertimbangan utama, tanpa mengurangi mutu pelayanan,” ujarnya.

Selain biaya, DPR menyoroti aspek kenyamanan dan kualitas layanan selama pelaksanaan haji. Komisi VIII meminta agar akomodasi di Makkah tidak berjarak lebih dari 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sementara di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi.

Layanan konsumsi juga diharapkan lebih memperhatikan selera nusantara, dengan menu yang bergizi, higienis, dan sesuai kebutuhan jemaah lansia. Sementara untuk transportasi, DPR menekankan pentingnya peningkatan armada dan sistem layanan di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) agar jemaah tidak lagi mengalami keterlambatan atau kelelahan berlebih.

“Transportasi dan akomodasi menjadi wajah utama pelayanan haji kita. Harus ada perbaikan nyata di lapangan agar jemaah merasa nyaman, aman, dan bisa beribadah dengan tenang,” ujar Marwan.

Ia menambahkan, Komisi VIII akan terus mengawal proses perencanaan haji 2026 agar lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan jemaah. “Haji bukan sekadar ibadah spiritual, tetapi juga cerminan tata kelola pelayanan publik. Kami ingin semuanya berjalan profesional dan berkeadilan,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Aceh Dapat Jatah Kuota Haji 5.426 Jemaah, Pelunasan Capai 101 Persen

Aceh Dapat Jatah Kuota Haji 5.426 Jemaah, Pelunasan Capai 101 Persen

NASIONAL
Banjir Sumatera, Pemerintah-DPR Buka Opsi Alihkan Kuota Haji 2026

Banjir Sumatera, Pemerintah-DPR Buka Opsi Alihkan Kuota Haji 2026

NASIONAL
Kemenhaj Umumkan Jadwal Pelunasan Haji 2026

Kemenhaj Umumkan Jadwal Pelunasan Haji 2026

NASIONAL
Kuota Haji Cianjur Anjlok ke 59, Jemaah Kecewa setelah Jual Tanah

Kuota Haji Cianjur Anjlok ke 59, Jemaah Kecewa setelah Jual Tanah

JAWA BARAT
Kuota Haji Banten 2026 Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu 26 Tahun

Kuota Haji Banten 2026 Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu 26 Tahun

NASIONAL
MoU Haji 2026: Indonesia Kantongi Kuota 221.000 Jemaah

MoU Haji 2026: Indonesia Kantongi Kuota 221.000 Jemaah

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon