Catatan DPR Soal Haji 2026: Keadilan Kuota hingga Transportasi
Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pentingnya penerapan prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam pembagian kuota haji tahun 2026. Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, mekanisme distribusi harus benar-benar mempertimbangkan panjang daftar tunggu di setiap provinsi, agar tidak ada daerah yang dirugikan.
“Pemerataan kuota menjadi kunci utama. Provinsi dengan daftar tunggu lebih panjang tentu berhak mendapatkan porsi yang sebanding. Hal ini juga selaras dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ujar Marwan dilansir laman DPR seperti ditulis Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, langkah itu sekaligus menjadi bentuk komitmen DPR untuk memastikan keadilan akses beribadah bagi seluruh umat Islam di Indonesia, tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap wilayah tertentu. “Kita ingin kuota ini benar-benar dibagikan secara objektif, berdasarkan data, bukan pertimbangan politik,” tegasnya.
Selain soal kuota, rapat antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama juga membahas rencana penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026. Usulan sementara yang tengah dibahas menetapkan biaya total sekitar Rp 88,4 juta per jemaah. Dari jumlah itu, Nilai Manfaat yang ditanggung dari pengelolaan dana haji mencapai Rp 33,48 juta (38%), sementara Bipih atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah sebesar Rp 54,92 juta (62%).
Marwan menjelaskan bahwa angka tersebut masih akan dikaji secara mendalam oleh Panitia Kerja (Panja) DPR bersama Panja Pemerintah, dengan mempertimbangkan daya beli jemaah serta keseimbangan pengelolaan dana manfaat. “Kami tidak ingin biaya naik tanpa alasan jelas. Rasionalitas dan efisiensi tetap menjadi pertimbangan utama, tanpa mengurangi mutu pelayanan,” ujarnya.
Selain biaya, DPR menyoroti aspek kenyamanan dan kualitas layanan selama pelaksanaan haji. Komisi VIII meminta agar akomodasi di Makkah tidak berjarak lebih dari 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sementara di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi.
Layanan konsumsi juga diharapkan lebih memperhatikan selera nusantara, dengan menu yang bergizi, higienis, dan sesuai kebutuhan jemaah lansia. Sementara untuk transportasi, DPR menekankan pentingnya peningkatan armada dan sistem layanan di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) agar jemaah tidak lagi mengalami keterlambatan atau kelelahan berlebih.
“Transportasi dan akomodasi menjadi wajah utama pelayanan haji kita. Harus ada perbaikan nyata di lapangan agar jemaah merasa nyaman, aman, dan bisa beribadah dengan tenang,” ujar Marwan.
Ia menambahkan, Komisi VIII akan terus mengawal proses perencanaan haji 2026 agar lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan jemaah. “Haji bukan sekadar ibadah spiritual, tetapi juga cerminan tata kelola pelayanan publik. Kami ingin semuanya berjalan profesional dan berkeadilan,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




