ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kuota Haji Cianjur Anjlok ke 59, Jemaah Kecewa setelah Jual Tanah

Senin, 17 November 2025 | 19:02 WIB
RM
HK
Penulis: Riski Maulana | Editor: HYK
Kuota haji Cianjur 2026 turun drastis dari 1.300 menjadi 59 orang akibat kebijakan baru. Jemaah kecewa berat karena persiapan finansial sudah dilakukan.
Kuota haji Cianjur 2026 turun drastis dari 1.300 menjadi 59 orang akibat kebijakan baru. Jemaah kecewa berat karena persiapan finansial sudah dilakukan. (Beritasatu/Riski Maulana)

Cianjur, Beritasatu.com - Kuota jemaah haji Kabupaten Cianjur untuk tahun 2026 mengalami penurunan yang sangat drastis. Dari sebelumnya mencapai sekitar 1.300 orang, kini jumlah tersebut anjlok menjadi hanya 59 jemaah. Keputusan ini menuai gelombang kekecewaan dari para calon jemaah yang sudah melakukan berbagai persiapan finansial dan administratif.

Penurunan tajam ini terjadi setelah pemerintah pusat menerapkan aturan baru terkait distribusi kuota haji, yang didasarkan pada pemerataan daftar tunggu di tingkat provinsi.

Pihak Penyelenggara Haji dan Umrah Kabupaten Cianjur (Kemenag Cianjur) menyebutkan, kebijakan baru tersebut menghapus alokasi khusus bagi kabupaten/kota. Distribusi kuota sepenuhnya kini mengacu pada pemerataan daftar tunggu (waiting list) di seluruh Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Antrean Melonjak Jadi 26 Tahun

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Cianjur Rian Fauzi mengatakan, kebijakan ini berdampak langsung pada antrean haji di Cianjur yang semula sekitar 15 tahun kini melonjak menjadi 26 tahun.

"Yang masuk porsi keberangkatan tahun 2026 hanya 59 orang. Tujuan pemerintah adalah asas keadilan dan transparansi berdasarkan panjangnya daftar tunggu. Untuk Cianjur, antrean yang tadinya 17 tahun kini diratakan menjadi 26 tahun," ujarnya, Senin (17/11/2025).

Jemaah Kecewa Berat: Sudah Jual Mobil dan Tanah

Kebijakan penurunan kuota haji yang tiba-tiba ini menuai kekecewaan mendalam dari banyak calon jemaah haji. Mereka mengaku telah melakukan berbagai persiapan menjelang keberangkatan 2026, mulai dari pembuatan paspor, pengurusan visa, bimbingan manasik, hingga cek kesehatan.

Di KBIH Miftahul Hidayah Cianjur, terdapat sekitar 200 calon jemaah yang sebelumnya telah menerima surat panggilan ibadah haji tahun 2026. Namun, setelah aturan baru diterapkan, hanya satu orang dari total 200 calon jemaah yang masuk dalam kuota terbaru.

Salah satu calon haji, Awaliah Saadah, mengungkapkan rasa sedihnya. Ia mengaku sudah mendaftarkan diri untuk berangkat haji dari tahun 2015. Awaliah juga mengaku sudah menjual mobil hingga tanah untuk modal pemberangkatan haji yang sebelumnya dikabarkan berangkat pada 2026.

"Saya daftar dari 2015 dan sudah mempersiapkan semuanya, termasuk menjual mobil dan tanah. Paspor dan biometrik juga sudah selesai. Melihat kondisi ini saya sangat sedih, berharap kebijakan ini tidak diberlakukan tahun ini," ungkapnya.

Calon jemaah lain, Yuyu Rusmanah, meminta pemerintah untuk tidak mengeluarkan aturan secara mendadak. "Kalau ada kebijakan baru, tolong jangan tiba-tiba. Kami seharusnya berangkat 2024 tapi ditunda menjadi 2026 karena Covid. Semua sudah kami persiapkan," terangnya.

Saat ini terdapat 19 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH) di Kabupaten Cianjur yang jemaahnya terdampak kebijakan baru tersebut. Mereka berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan dan mengembalikan kuota seperti semula, yakni sekitar 1.300 orang, agar mereka yang telah menunggu lama dapat berangkat sesuai estimasi jadwal awal.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon