ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Komisi X DPR Panggil Mendikdasmen Imbas Kasus Ledakan di SMAN 72

Senin, 10 November 2025 | 15:46 WIB
IO
RA
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: RP
Komisi X DPR akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti terkait kasus tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Komisi X DPR akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti terkait kasus tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta. (Antara/Mario Sofia Nasution)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi X DPR akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Pemanggilan Abdul Mu’ti imbas terjadinya insiden ledakan di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) yang menggegerkan dunia pendidikan Indonesia. 

Baca Juga: Terluka Parah, Korban Ledakan SMAN 72 Masih Tunggu Operasi Ketiga

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan, awalnya pemanggilan Mu’ti dijadwalkan pada Senin (10/11/2025). Namun, Mu’ti berhalangan hadir sehingga pihaknya harus melakukan penjadwalan ulang.

“Jadi seharusnya kami rapat hari ini, tetapi karena teman-teman mitra juga banyak acara, ada acara yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Lalu kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

ADVERTISEMENT

Lalu menegaskan, Komisi X akan kembali memanggil Mu’ti serta jajarannya sembari menunggu penyelidikan kasus yang mengakibatkan 96 korban tersebut rampung diusut.

“Setelah itu kita akan rapat, kita buat formula agar kejadian ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Lalu sendiri mengusulkan agar pendidikan karakter masuk dalam revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau revisi UU Sidiknas. Meski, ia akan setuju apabila Mu’ti menerbitkan peraturan menteri terkait pendidikan karakter untuk mencegah aksi perundungan di sekolah.

“Nanti DPR yang inisiasi, formulanya dalam bentuk apakah peraturan menteri saja atau kita betul-betul perkuat di undang-undang,” tandas Lalu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon