Prabowo: Korupsi Dana Bencana Tak Akan Diampuni
Senin, 15 Desember 2025 | 16:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberi ampun kepada siapa pun yang terbukti menyelewengkan dana bantuan bencana. Penegasan ini disampaikan menyusul rangkaian bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang digelar pekan lalu, Prabowo menekankan situasi darurat justru menuntut tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan penderitaan rakyat demi kepentingan pribadi.
“Jangan ada yang menggunakan bencana ini untuk memperkaya diri,” tegas Prabowo dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).
Presiden juga menginstruksikan aparat kepolisian serta jajaran pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana dan distribusi logistik bantuan. Setiap potensi kecurangan, kata dia, harus segera ditindak tanpa pandang bulu.
Prabowo menekankan seluruh sumber daya yang tersedia wajib difokuskan sepenuhnya untuk pemulihan dan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana. “Saya tidak mau ada pihak yang mencari keuntungan di tengah penderitaan rakyat,” ujarnya.
Sikap tegas presiden didukung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh jajarannya agar tidak bermain-main dengan bantuan bencana.
Amran menegaskan akan langsung memecat bawahannya yang terbukti melakukan korupsi atau manipulasi bantuan. “Kalau ada yang korupsi di pertanian, saya pastikan dalam 1x24 jam saya pecat. Kalau ada yang main-main, kami laporkan ke penegak hukum agar dihukum seberat-beratnya,” katanya.
Amran juga meluruskan adanya kekeliruan pemberitaan terkait jumlah bantuan yang sempat beredar. Menurutnya, kesalahan tersebut hanya berupa penulisan satuan dan tidak berkaitan dengan penyimpangan anggaran.
Dari parlemen, anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menyatakan dukungan penuh terhadap ultimatum keras Presiden dan para menteri. Ia menilai korupsi dana bencana merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan.
“Bantuan bencana harus tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi. Penyelewengan dalam kondisi darurat adalah kejahatan serius,” tegasnya.
Penegasan sikap pemerintah ini disampaikan di tengah upaya besar penanganan bencana, termasuk pengiriman ratusan truk logistik ke wilayah terdampak banjir di Sumatera. Selain itu, Kementerian Pertanian juga berhasil menghimpun lebih dari Rp 75 miliar dana bantuan melalui aksi donasi nasional.
Dengan pengawasan ketat dan komitmen penegakan hukum yang kuat, pemerintah berharap pengelolaan dana bencana dapat berjalan transparan, efektif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




