ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Banjir Sumatera Tak Jadi Bencana Nasional, Ini Respons PDIP

Selasa, 23 Desember 2025 | 11:18 WIB
IO
DM
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: DM
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo menilai perdebatan terkait keputusan pemerintah yang belum menetapkan banjir di wilayah Sumatera sebagai bencana nasional tidak seharusnya menghambat upaya bantuan bagi masyarakat terdampak. Selama banjir masih berstatus sebagai bencana daerah, seluruh elemen bangsa tetap harus bergerak bersama membantu korban.
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo menilai perdebatan terkait keputusan pemerintah yang belum menetapkan banjir di wilayah Sumatera sebagai bencana nasional tidak seharusnya menghambat upaya bantuan bagi masyarakat terdampak. Selama banjir masih berstatus sebagai bencana daerah, seluruh elemen bangsa tetap harus bergerak bersama membantu korban. (Beritasatu.com/Olena Wibisana)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, merespons keputusan pemerintah yang belum menetapkan banjir di wilayah Sumatera sebagai bencana nasional. Ganjar menilai, perdebatan soal status tidak seharusnya menghambat upaya bantuan bagi masyarakat terdampak.

Menurut Ganjar, selama banjir masih berstatus sebagai bencana daerah, seluruh elemen bangsa tetap harus bergerak bersama membantu korban.

“Semua kekuatan anak bangsa harus turun membantu. Kita tidak bisa lagi bicara soal status bencana, toh sampai hari ini belum ada tanda-tanda akan ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (23/12/2025).

ADVERTISEMENT

Ganjar menekankan pemulihan pascabencana bukan perkara singkat. Ia memperkirakan, pemulihan dampak banjir besar bisa memakan waktu hingga tiga tahun sehingga membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Maka kekuatan masyarakat sipil, partai politik, dunia usaha, kampus, dan organisasi kemasyarakatan bisa berinisiatif mengisi hal-hal yang masih kurang,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat belum menetapkan banjir di Sumatera sebagai bencana nasional. Keputusan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran publik terkait potensi keterbatasan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal itu, Kantor Staf Presiden (KSP) menepis anggapan absennya status bencana nasional akan menghambat penyaluran bantuan. KSP menegaskan, dukungan pemerintah pusat tetap berjalan melalui kebijakan konkret, bukan sekadar retorika.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan tetap fokus pada percepatan penanganan darurat dan pemulihan wilayah terdampak banjir di Sumatera.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

6 Bulan Pascabencana, 12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda

6 Bulan Pascabencana, 12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda

NUSANTARA
Purbaya: Dana Pemulihan Sumatera Rp 60 T Cair jika Dokumen Lengkap

Purbaya: Dana Pemulihan Sumatera Rp 60 T Cair jika Dokumen Lengkap

EKONOMI
Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatera Ditargetkan Tuntas 2027

Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatera Ditargetkan Tuntas 2027

NASIONAL
Bahas Pemulihan Banjir Sumatera, DPR-Pemerintah Gelar Rapat Tertutup

Bahas Pemulihan Banjir Sumatera, DPR-Pemerintah Gelar Rapat Tertutup

NASIONAL
Huntap Korban Banjir Aceh Siap Dibangun di 71 Lokasi

Huntap Korban Banjir Aceh Siap Dibangun di 71 Lokasi

NUSANTARA
Tito: Huntara Buat Penyintas Bener Meriah Kembali Tersenyum

Tito: Huntara Buat Penyintas Bener Meriah Kembali Tersenyum

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon