BNPB Tegaskan Jembatan Bailey dan Operasi TNI Dibiayai Negara
Rabu, 31 Desember 2025 | 23:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan biaya pembangunan jembatan bailey serta operasional personel TNI di lokasi terdampak bencana di Aceh dan wilayah Sumatera lainnya sepenuhnya dibiayai negara.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB, Abdul Muhari, mengatakan pendanaan tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi satuan tugas pemulihan bencana Sumatera bersama pimpinan kementerian/lembaga, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).
Menurut Abdul, pemerintah telah menyiapkan anggaran dana siap pakai (DSP) yang cukup untuk mendukung operasi tanggap darurat dan pemulihan bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Ada anggaran yang sudah masuk ke BNPB sebesar Rp 1,4 triliun dan tambahan yang bisa dimanfaatkan dari kas negara sebesar Rp 1,5 triliun. Anggaran ini dapat dimanfaatkan oleh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pemulihan pascabencana,” ujar Abdul, Rabu (31/12/2025).
Hingga kini, BNPB telah menerima usulan anggaran dari TNI sebesar Rp 84,16 miliar. Dari jumlah tersebut, dana tahap pertama sebesar Rp 26,7 miliar telah disalurkan untuk mendukung operasional personel TNI Angkatan Darat di lapangan.
Abdul menjelaskan penggunaan DSP mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013, perubahannya melalui PMK Nomor 173/PMK.05/2019, serta Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan DSP dapat digunakan untuk operasi kedaruratan di daerah yang menetapkan status siaga, tanggap darurat, hingga transisi darurat, baik oleh BNPB maupun kementerian/lembaga lain melalui BNPB.
“Mekanisme penggunaan DSP tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas agar setiap rupiah uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun manfaat di lapangan,” tegas Abdul.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk operasional personel, pengadaan dan distribusi logistik bagi warga terdampak, serta pengadaan barang hibah bagi daerah, seperti jembatan bailey, selimut, matras, dan kebutuhan darurat lainnya. Seluruh penggunaan anggaran akan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk pengadaan barang, pembayaran anggaran dilakukan setelah hasil audit kelayakan harga diterbitkan BPKP dan pekerjaan selesai dilaksanakan.
Abdul menambahkan mekanisme serupa telah diterapkan pada sejumlah bencana sebelumnya. Pada 2024, BNPB mengganti biaya pengadaan dan pemasangan dua jembatan bailey, sedangkan pada 2025 tercatat lima jembatan bailey telah dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana.
Hingga Rabu (31/12/2025), BNPB telah menyalurkan DSP untuk operasi tanggap dan transisi darurat Sumatera, meliputi operasi pencarian dan pertolongan sebesar Rp 28,8 miliar, pemenuhan logistik dasar warga sebesar Rp 202,3 miliar, operasi udara Rp 148,3 miliar, serta pendataan kerusakan dan uang muka pembangunan hunian sementara serta dana tunggu hunian senilai total Rp 13,9 miliar.
“Pemerintah berkomitmen mempercepat pemulihan kawasan terdampak bencana dengan dukungan keuangan yang memadai, tetapi tetap melalui mekanisme yang prudent dan akuntabel,” pungkas Abdul.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




