ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Purbaya Izinkan Dana Bencana Bisa Dicairkan lewat Satgas Jembatan TNI

Rabu, 31 Desember 2025 | 08:17 WIB
AH
RA
Penulis: Akmalal Hamdhi | Editor: RP
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat menjelaskan soal  pencairan dana terkait bencana di kantor Kementerian Keuangan, Rabu 31 Desember 2025.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat menjelaskan soal pencairan dana terkait bencana di kantor Kementerian Keuangan, Rabu 31 Desember 2025. (Beritasatu.com/Akmalal Hamdhi)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pencairan dana terkait bencana ke depan tidak hanya bisa diajukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah tengah mengupayakan agar pengajuan dana bencana juga dapat dilakukan oleh satuan tugas darurat jembatan (Satgas Jembatan).

Satgas Jembatan di bawah koordinasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Satgas ini dibentuk oleh Presiden Prabowo yang bertugas membangun jembatan darurat di daerah terpencil.

ADVERTISEMENT

"Kan tadinya hanya BNPB yang bisa minta anggaran bencana, kita sudah ubah sekarang bisa ke Satgas Jembatan yang diketuai oleh KASAD. Jadi ke (TNI) Angkatan Darat ini," jelas Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (31/12/2025).

Ia mengungkapkan, hingga akhir 2025,  BNPB masih memiliki sisa anggaran bencana sekitar Rp 1,5 triliun. Dana tersebut tengah diupayakan untuk dialihkan kepada Satgas Jembatan, khususnya guna membangun kembali akses infrastruktur di wilayah Sumatera yang terdampak banjir dan longsor.

"Kita coba alihkan ke ada yang namanya Satgas Jembatan yang diketuai oleh KASAD. Sekarang sedang berproses," jelasnya.

Langkah Purbaya ini sebagai respons atas laporan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menyebut pembangunan jembatan di wilayah bencana Sumatera dilakukan secara swadaya hingga utang. Hal ini disampaikan Maruli dalam rapat koordinasi di Aceh, Selasa (30/12/2025).

Purbaya menyatakan tidak keberatan apabila Satgas Jembatan mengajukan pencairan dana hingga sekitar Rp 1 triliun dari sisa anggaran bencana BNPB. Dana tersebut dapat digunakan untuk melunasi utang serta mengganti biaya pembangunan jembatan dan pengadaan alat berat.

“Satgas Jembatan perlu ganti jembatan-jembatan yang mereka beli, utang-utang yang mereka sudah keluarkan untuk membeli jembatan dan alat-alat berat yang diperlukan oleh mereka. Jadi kalau bisa dimasukkan hari ini, hari ini langsung cair," kata Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya juga membuka ruang jika pengajuan dana bencana tersebut juga mencakup dukungan kebutuhan personel TNI, dan pihak-pihak yang terlibat dalam Satgas Jembatan, termasuk untuk konsumsi dan operasional di lapangan.

Menurutnya, pengajuan tersebut masih masuk akal mengingat beratnya kondisi kerja di daerah bencana.  “Kalau dia pintar-pintar, bisa disisipkan anggaran untuk tenaga kerja di sana. Selama masuk akal, kita keluarkan anggarannya,” tandas Purbaya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya: Dana Tambahan Bencana Sumatera Siap Diberikan jika Dibutuhkan

Purbaya: Dana Tambahan Bencana Sumatera Siap Diberikan jika Dibutuhkan

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon