Survei LSI Denny JA: 66 Persen Publik Tolak Pilkada lewat DPRD
Rabu, 7 Januari 2026 | 18:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA memaparkan hasil survei terbaru yang menunjukkan mayoritas publik Indonesia menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
Peneliti Senior LSI Denny JA, Ardian Sopa, menyampaikan sebanyak 66,1% responden menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali terhadap wacana pilkada tidak langsung. Sementara itu, 28,6% responden menyatakan setuju atau sangat setuju.
“Dari data ini kita bisa lihat di atas 65% publik menolak pilkada DPRD. Angka ini bukan kecil, tetapi sudah masif dan bersifat sistemik,” katanya saat memaparkan hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Ardian menjelaskan, dalam kajian opini publik, angka dukungan atau penolakan yang melampaui 60% menandakan efek politik yang besar dan signifikan. Penolakan tersebut juga berasal dari responden yang tersebar di berbagai segmen masyarakat.
Menurutnya, penolakan terhadap wacana perubahan sistem pilkada datang dari lintas gender. Baik responden laki-laki maupun perempuan sama-sama menolak jika kepala daerah dipilih secara tidak langsung.
Selain itu, penolakan juga terjadi di wilayah perdesaan maupun perkotaan. “Isu ini tidak hanya milik masyarakat kota, tetapi masyarakat desa juga menunjukkan sikap yang sama,” ujarnya.
Dari sisi ekonomi, kata Ardian, baik kelompok masyarakat berpenghasilan rendah maupun menengah ke atas menolak wacana tersebut. Bahkan, kelompok berpendapatan lebih tinggi tercatat sebagai segmen yang paling menolak pilkada dipilih DPRD.
Sementara itu, dari segmen generasi, gen Z menjadi kelompok yang paling keras menolak perubahan sistem pilkada. Berdasarkan hasil survei, 84% gen Z menyatakan menolak, disusul generasi milenial sebesar 71,4%, generasi X sebesar 60%, dan baby boomer sebesar 63%.
“Secara sistemik, penolakan ini tidak hanya terjadi pada satu generasi, tetapi di seluruh generasi yang ada, dengan mayoritas menolak pilkada DPRD,” jelasnya.
Survei tersebut dilakukan dengan metode multistage random sampling terhadap 1.200 responden pada periode 19-20 Oktober 2025. Ardian menegaskan jumlah responden tersebut dinilai representatif untuk menggambarkan pandangan masyarakat Indonesia secara nasional.
Ia menambahkan, hasil survei dengan jumlah responden tersebut dalam pemilu-pemilu sebelumnya terbukti memiliki tingkat akurasi yang mendekati hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




