Wacana Pilkada via DPRD, Lemhannas Minta Dikaji Menyeluruh
Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Tubagus Ace Hasan Syadzily menegaskan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD perlu dikaji secara menyeluruh dan tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa.
Ace menyampaikan, Lemhannas saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD. Ia menargetkan hasil kajian tersebut dapat rampung sebelum pelaksanaan pemilu mendatang.
“Wacana ini harus dilihat secara komprehensif, mulai dari sistem pemilu, bagaimana memastikan pemilihannya efektif, hingga dampaknya terhadap ketahanan nasional,” ujar Ace seusai bertemu Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Menurut Ace, kajian tersebut juga diarahkan untuk memastikan model pemilihan kepala daerah mampu melahirkan kepemimpinan yang efektif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menambahkan, Lemhannas akan mendalami efektivitas sistem pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade terakhir.
“Kita ingin melihat sejauh mana efektivitas dan kualitas dari sistem yang sudah berjalan lebih dari 25 tahun ini, terutama di tengah dinamika dan tantangan yang kita hadapi saat ini,” jelasnya.
Ace menegaskan, setiap perubahan sistem pemilihan kepala daerah harus didasarkan pada pertimbangan yang matang, menyeluruh, dan berorientasi pada kepentingan nasional serta kualitas pelayanan publik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




