ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

HGU Terbit di Tanah Kemenhan, Ini Respons Kejagung dan KPK

Rabu, 21 Januari 2026 | 21:58 WIB
MR
IC
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: CAH
Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah
Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons persoalan terbitnya sertifikat hak guna usaha (HGU) perusahaan gula SGC di tanah milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) cq TNI AU.

Kejagung pun tengah menyelidiki ada atau tidaknya unsur korupsi yang diduga melatarbelakangi penerbitan HGU tersebut. HGU yang dipersoalkan yakni pada tanah seluas 85.244,925 hektare di Lampung.

"Pidsus juga sedang melakukan penyelidikan, peralihannya," kata Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga: ATR/BPN Cabut HGU di Tanah Milik Kemenhan Lampung

Febrie menyebutkan, persoalan ini dapat dirunutkan sejak masa BLBI periode 1997-1998. Dia mengakui pihaknya butuh waktu untuk mendalami masalah tersebut karena masalah ini sudah terjadi cukup lama. Dia menekankan penyelidikan ini berfokus pada unsur pidana, sehingga terpisah dengan langkah administratif berupa pencabutan sertifikat HGU oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam kesempatan yang sama, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menerangkan pihaknya juga akan mendalami proses di balik terbitnya HGU ke perusahaan. 

Meski begitu, Asep menyebut untuk proses pendalaman tersebut, perlu diperhatikan soal periode waktu yang sudah terjadi di waktu lampau. Dia menekankan, penanganan perkara turut dibatasi oleh adanya masa kedaluwarsa.

ADVERTISEMENT

"Pertanyaannya sama, kenapa itu bisa diperjualbelikan dan ini apakah kepemilikannya tersebut sah atau tidak," pungkasnya.

Temuan Kementerian ATR/BPN

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid membeberkan temuan adanya sertifikat hak guna usaha (HGU) di tanah milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Hal ini berdasarkan laporan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Bunyinya kira-kira ditemukannya sertifikat HGU seluas 85.244,925 hektare yang terbit atas nama PT Sweet Indo Lampung dan kawan-kawan, ada enam entitas lainnya tapi satu grup di atas tanah milik negara," kata Nusron saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga: Panasnya Sengketa Lahan di Sunter Jaya, BPN Ungkap Fakta Mengejutkan

Nusron mengungkapkan tanah tersebut yakni atas nama Lanud Pangeran M Bun Yamin. Tanah ini sekarang dikelola dalam pengawasan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) TNI. Dia mengaku pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tahun 2015, 2020, dan 2022.

"Intinya menyatakan tanah seluas tadi yang kami sebut adalah tanah milik TNI AU. Milik Kemenhan cq TNI AU, yaitu tanah Lanud Pangeran M Bun Yamin di Lampung," ujar Nusron.

Oleh sebab itu, Nusron menerangkan hari ini pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti temuan ini. Dari sini, diputuskan HGU tersebut dicabut.

"Semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq TNI AU kami nyatakan cabut, yang hari ini di atasnya ada tanaman tebu dan ada pabrik gula. Selanjutnya nanti akan kami serahkan kepada yang berhak yaitu Kemenhan cq TNI AU," ungkap Nusron.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Momen Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Ryamizard Ryacudu

Momen Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Ryamizard Ryacudu

NASIONAL
Kemenhan Siapkan Penghormatan Militer untuk Ryamizard Ryacudu

Kemenhan Siapkan Penghormatan Militer untuk Ryamizard Ryacudu

NASIONAL
Kemenhan: TNI Berantas Begal Bagian Operasi Militer Selain Perang

Kemenhan: TNI Berantas Begal Bagian Operasi Militer Selain Perang

NASIONAL
Kemenhan Matangkan Konsep Bangun Bengkel Pesawat Hercules di Kertajati

Kemenhan Matangkan Konsep Bangun Bengkel Pesawat Hercules di Kertajati

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: Kapal Perang AS hingga Pungutan di Selat Malaka

Isu Politik-Hukum: Kapal Perang AS hingga Pungutan di Selat Malaka

NASIONAL
Kemenhan: Praka Rico Gugur Seusai Dirawat Akibat Luka Berat

Kemenhan: Praka Rico Gugur Seusai Dirawat Akibat Luka Berat

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon