ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Tinggal Tunggu Tanda Tangan Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:47 WIB
TS
DM
Penulis: Theressia Sunday Silalahi | Editor: DM
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan penetapan gaji hakim ad hoc kini memasuki tahap akhir, yaitu tinggal menunggu penandatanganan Presiden Prabowo Subianto agar dapat segera diberlakukan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan penetapan gaji hakim ad hoc kini memasuki tahap akhir, yaitu tinggal menunggu penandatanganan Presiden Prabowo Subianto agar dapat segera diberlakukan. (Beritasatu.com/Theressia Sunday Silalahi)

Jakarta, Beritasatu.com - Penetapan gaji hakim ad hoc kini memasuki tahap akhir. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, kebijakan tersebut tinggal menunggu penandatanganan Presiden Prabowo Subianto agar dapat segera diberlakukan.

Prasetyo mengatakan seluruh proses administrasi, termasuk perhitungan besaran gaji, telah dirampungkan oleh pemerintah. “Tinggal menunggu teken tanda tangan Bapak Presiden,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026), saat ditanya terkait perkembangan kenaikan gaji hakim ad hoc.

Prasetyo menjelaskan, salah satu tahapan penting yang telah diselesaikan adalah penetapan nominal gaji yang akan diterima para hakim ad hoc. Selain itu, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk memfinalisasi kebijakan tersebut. “Pekan lalu kami sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung. Semua sudah final,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Prasetyo menambahkan, setelah peraturan tersebut ditandatangani presiden, kebijakan kenaikan gaji hakim ad hoc akan langsung berlaku. Namun, saat diminta menjelaskan perbandingan besaran gaji hakim ad hoc dengan hakim karier, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan peraturan presiden (Perpres) terkait kenaikan gaji hakim ad hoc. Pembahasan perpres tersebut telah rampung dan kini tinggal menunggu pengesahan.

Meski demikian, Prasetyo belum dapat memastikan waktu pasti penandatanganan perpres tersebut. Ia hanya menyebut pengesahan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kebijakan ini sekaligus menjadi respons pemerintah atas aspirasi Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA), yang menyoroti stagnasi kesejahteraan hakim ad hoc selama lebih dari satu dekade. Aspirasi tersebut sebelumnya disampaikan FSHA dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR.

FSHA mencatat, pengaturan terakhir terkait kesejahteraan hakim ad hoc tertuang dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2013 dan belum pernah diperbarui hingga saat ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

SPORT
Prabowo Minta Erick Benahi Kompetisi Sepak Bola demi Lolos Piala Dunia

Prabowo Minta Erick Benahi Kompetisi Sepak Bola demi Lolos Piala Dunia

SPORT
Tommy Kurniawan: Program MBG Harus Dikawal, Bukan Dicibir

Tommy Kurniawan: Program MBG Harus Dikawal, Bukan Dicibir

LIFESTYLE
Bertemu Prabowo, Herdman Ungkap Persiapan Timnas Hadapi 2 Turnamen

Bertemu Prabowo, Herdman Ungkap Persiapan Timnas Hadapi 2 Turnamen

SPORT
Dipanggil ke Hambalang, Herdman Akui Sempat Gemetar Bertemu Prabowo

Dipanggil ke Hambalang, Herdman Akui Sempat Gemetar Bertemu Prabowo

SPORT
Erick Thohir dan John Herdman Dipanggil Prabowo ke Hambalang

Erick Thohir dan John Herdman Dipanggil Prabowo ke Hambalang

SPORT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon