ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Usut Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo, KPK Periksa 14 Saksi

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:00 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Bupati Pati Sudewo saat menggunakan rompi orange KPK setelah jadi tersangka dugaan pemerasan caperdes.
Bupati Pati Sudewo saat menggunakan rompi orange KPK setelah jadi tersangka dugaan pemerasan caperdes. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 14 saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Para saksi terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, hingga warga yang berasal dari Kecamatan Jaken.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Pati KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (29/1/2026).

Pemeriksaan ini diduga terkait dengan dugaan pengumpulan uang dari calon perangkat desa oleh Tim 8 yang merupakan bagian dari struktur Bupati Pati nonaktif Sudewo. Berikut daftar 14 saksi yang diperiksa:

ADVERTISEMENT

1. Sekretaris Desa (Sekdes) Sukorukun, Listyaningsih

2. Pelaksana tugas (Plt) Sekdes/Kadus Duni Desa Arumanis, Pandelan

3. Wiraswasta Sumarni

4. Wiraswasta Intan

5. Perangkat Desa Arumanis, Supriyanto

6. Kepala Desa Sidoluhur, Sudar

7. Kepala Desa Ronggo, Sutrisno

8. Kepala Desa Sidomukti, Yusuf Efendi

9. Kepala Desa Sriwedari, Harto

10. Kepala Desa Sumberrejo, Susanto

11. Kepala Desa Tamansari, Gus Amin

12. Kepala Desa Trikoyo Dasar Wibowo

13. Warga Desa Sidoluhur, Ria Erlita Sari

14. Warga Desa Sidoluhur, Nur Utami

KPK telah menetapkan Sudewo dan tiga kepala desa sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat ini, Sudewo dan para tersangka lainnya ditahan di Rutan KPK Kuningan selama 20 hari, hingga 8 Februari 2026. Dalam konstruksi perkara, Tim 8 mematok tarif per calon perangkat desa antara Rp 165 juta-225 juta. Hingga Januari 2026, Sudewo dan timnya diduga telah mengumpulkan Rp 2,6 miliar dari praktik pemerasan tersebut.

Sudewo membantah melakukan pemerasan. Ia mengaku pengisian jabatan baru dijadwalkan pada Juli 2026 dan belum membahas secara formal maupun informal terkait rencana tersebut. Ia menegaskan tidak menerima imbalan apa pun dan mendorong pengisian jabatan yang fair, objektif, dan bebas praktik permainan.

Selain kasus ini, Sudewo juga telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, dalam kapasitasnya sebagai Anggota Komisi V DPR periode 2019-2024.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Bidik Timses Sudewo Diduga Atur Proyek di Pati

KPK Bidik Timses Sudewo Diduga Atur Proyek di Pati

NASIONAL
KPK Usut Koperasi ABS Diduga Tampung Uang Sudewo

KPK Usut Koperasi ABS Diduga Tampung Uang Sudewo

NASIONAL
KPK Periksa 12 Saksi Kasus Sudewo, Plt Bupati Pati Dipanggil

KPK Periksa 12 Saksi Kasus Sudewo, Plt Bupati Pati Dipanggil

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Duit Bupati Sudewo ke Koperasi Artha Bahana Syariah

KPK Dalami Aliran Duit Bupati Sudewo ke Koperasi Artha Bahana Syariah

NASIONAL
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Bupati Nonaktif Pati Sudewo

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Bupati Nonaktif Pati Sudewo

NASIONAL
KPK: Niat Jahat Sudewo Peras Perangkat Desa sejak November 2025

KPK: Niat Jahat Sudewo Peras Perangkat Desa sejak November 2025

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon