ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Periksa Plt Bupati Pati Risma Chandra Soal Dana Desa

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:11 WIB
YP
IC
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: CAH
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. (Dok. KPK)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 saksi dalam penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada hari ini, Selasa (3/2/2026). Salah satu saksi yang diperiksa KPK adalah Wakil Bupati Pati yang saat ini menjadi Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap 10 saksi termasuk Risma Chandra terkait penggunaan dana desa dalam pusaran korupsi berupa pemerasan oleh Bupati Pati nonaktif Sudewo.

"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik juga mendalami soal perencanaan dana desa, yang komponen anggarannya, salah satunya untuk pembayaran gaji bagi para perangkat desa yang formasinya dibuka pada 2026 ini," ujar Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

ADVERTISEMENT

Risma Chandra dan sembilan saksi lainnya diperiksa penyidik KPK di Polda Jawa Tengah atau Jateng. Selain Risma Chandra, saksi lain yang diperiksa penyidik KPK adalah Moelyanto selaku camat Margoyoso, Sujarta selaku camat Cluwak, Imam Rifai selaku camat Tayu, dan Andrik Sulaksono selaku camat Sukalilo.

Lalu, Imam Sopyan selaku camat Kayen, Fitriana Di selaku ibu rumah tangga, Suyono atau Yoyon selaku kepala desa Tambakharjo, Didik Rusdiartono selalu camat Pati Kota dan Ryoso selaku sekretaris daerah Kabupaten Pati.

Tersangka Ditahan KPK

KPK diketahui telah resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Saat ini, Sudewo dan para tersangka lain sudah ditahan di Rutan KPK Kuningan, selama 20 hari ke depan hingga 8 Februari 2026.

Dalam konstruksi perkara, Bupati Sudewo dan timnya yang disebut Tim 8 mematok tarif per calon perangkat desa senilai Rp 165 juta hingga Rp 225 juta. Hingga Januari 2026, Sudewo dan timnya berhasil mengumpulkan uang hasil pemerasan senilai Rp 2,6 miliar. 

Sudewo sendiri sudah membantah melakukan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa tersebut. Pasalnya, dia mengaku pengisian jabatan baru dilakukan pada Juli 2026 sehingga dirinya belum membahas secara formal dan informal terkait rencana pengisian tersebut. 

Dia juga menegaskan tidak menerima imbalan apapun dari pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Pati dan bahkan mendorong pengisian jabatan secara fair, objektif dan menutup cela adanya permainan.

Sudewo juga sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dia menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR periode 2019-2024.


 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

NASIONAL
KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

NASIONAL
KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

NASIONAL
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

NASIONAL
KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

NASIONAL
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon