OTT KPK, Eks Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Ditangkap
Rabu, 4 Februari 2026 | 19:12 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta dan Lampung. Rizal merupakan mantan pejabat eselon 2.
“Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebetulnya sudah mantan ya, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Selain Rizal, Budi menuturkan tim Satgas KPK juga menangkap sejumlah pihak terkait OTT tersebut. Sebagian sudah tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan dan sebagian dalam perjalanan menuju gedung KPK. Hanya saja, Budi belum memberikan identitas para pihak yang terjaring OTT.
“Hari ini KPK juga mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung. Beberapa pihak sudah tiba di K4 (Kantor KPK) dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," tandas Budi.
BACA JUGA
OTT di Bea dan Cukai, KPK Bungkam
Budi mengungkapkan OTT ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang diduga ada tindak pidana korupsi di dalamnya. KPK turut menemukan dan menyita uang tunai miliaran rupiah serta logam mulia 3 kilogram.
“Ya terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia. Nanti detailnya barang itu apa saja nanti kami akan update,” pungkas Budi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




