KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pejabat Bea Cukai
Kamis, 5 Februari 2026 | 16:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Sebanyak 12 orang di antaranya pegawai Bea dan Cukai, dan lima lainnya dari PT BR.
"Tim telah mengamankan sejumlah17 orang, 12 orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR. Saat ini terhadap tujuh belas orang yang diamankan tersebut, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Selain itu, kata Budi, tim KPK juga mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam mata uang rupiah, dan beberapa mata uang asing, seperti dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, dan yen Jepang. Selain itu, KPK juga menyita logam mulia.
"KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam 1x24 jam," tandas dia.
Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya akan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT dalam konferensi pers yang digelar pada sore hari ini.
"Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti," pungkas Budi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




