KPK Ungkap OTT di Depok Terkait Suap Penanganan Perkara
Kamis, 5 Februari 2026 | 21:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) malam berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan praktik suap tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum (APH). “Suap penanganan perkara,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Fitroh membenarkan salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut merupakan aparat penegak hukum. Namun, ia belum mengungkap identitas maupun peran APH yang dimaksud. “Benar, aparat penegak hukum,” tegasnya.
Saat ini, tim satgas KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti. Seluruh pihak yang terjaring OTT selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, guna menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.
Dalam sepekan terakhir, KPK tercatat intens menggelar OTT. Sebelumnya, lembaga antirasuah melakukan dua OTT terkait kasus besar, yakni dugaan suap restitusi pajak sektor perkebunan di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta perkara pengurusan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Dari operasi tersebut, sejumlah pihak ditangkap dan uang miliaran rupiah diamankan sebagai barang bukti.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




