KPK Pamer Uang Rp 5,19 M dari Safe House Pejabat Bea Cukai
Jumat, 27 Februari 2026 | 17:53 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - KPK memamerkan uang sebanyak Rp 5,19 miliar dari hasil penggeledahan di safe house di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) dan pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu.
Safe house tersebut merupakan apartemen yang disewa oleh pejabat Direktorat Penindakan dan Penyidikan (PP) DJBC. Uang tersebut disimpan dalam lima koper.
KPK memamerkan uang miliaran tersebut saat konferensi pers mengenai penahanan tersangka baru kasus korupsi DJBC, Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku kepala seksi intelijen cukai bidang penindakan dan penyidikan DJBC di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
Uang tersebut diduga merupakan hasil penerimaan gratifikasi Budiman bersama Sisprian Subiaksono (SIS) selaku kepala subdirektorat intelijen P2 DJBC yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp 5,19 miliar, yang disimpan dalam lima buah koper," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers tersebut.
Awalnya, kata Asep uang tersebut dikumpulkan di safe house berupa apartemen Jakarta Pusat dan dikelola oleh Salisa Asmoaji (SA) selaku pegawai pada Direktorat P2 DJBC atas perintah BBP dan SIS. Uang tersebut diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) dan pengurusan cukai.
"Uang yang dikumpulkan dan kelola SA, diduga digunakan sebagai dana operasional, sejak SIS menjabat sebagai kasubdit intelijen," tandas Asep.
Pada awal Februari 2026, kata Asep, BBP memerintahkan SA untuk “membersihkan” safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat. SA kemudian memindahkan uang-uang tersebut ke safe house lainnya yang berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
Penyidik, kata Asep, lalu melakukan penggeledahan di dua lokasi safe house dimaksud dan menemukan uang Rp 5,19 miliar dalam lima koper di safe house Ciputat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




