ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Potensi Zakat Masyarakat Indonesia Bisa Tembus Rp 45 Triliun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:41 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Ekonom Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Aras Prabowo
Ekonom Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Aras Prabowo (NU/NU)

Jakarta, Beritasatu.com – Pernyataan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengenai potensi dan pengelolaan dana umat kembali memicu diskusi publik terkait posisi zakat dan instrumen keuangan sosial Islam dalam pembangunan nasional.

Ekonom Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Aras Prabowo menegaskan, konsep rezeki halal dalam Islam tidak hanya terbatas pada zakat sebagai kewajiban normatif.

“Zakat adalah fondasi. Namun, ekosistem dana umat sesungguhnya mencakup spektrum luas seperti sedekah, infak, wakaf, hibah, wasiat, iwad, kaffarah, hingga luqathah. Jika seluruh instrumen ini dikelola secara profesional dan akuntabel, potensinya bisa menjadi kekuatan ekonomi nasional yang signifikan,” ujar Aras dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan publikasi resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), realisasi penghimpunan zakat nasional pada 2023 mencapai sekitar Rp 33 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi estimasi Rp 38 triliun pada 2024 dan diproyeksikan menyentuh Rp 45 triliun pada 2025.

ADVERTISEMENT

Pertumbuhan rata-rata 15%–18% per tahun tersebut didorong oleh digitalisasi pembayaran, penguatan regulasi, serta meningkatnya kepatuhan muzaki.

Namun jika memperhitungkan instrumen nonzakat, nilainya bahkan lebih besar. Pada 2023, total dana umat di luar zakat diperkirakan mencapai Rp 72 triliun. Nilai itu meningkat menjadi sekitar Rp 83 triliun pada 2024 dan berpotensi menembus Rp 100 triliun pada 2025.

Dengan demikian, total potensi dana umat, baik zakat maupun nonzakat, pada 2025 diperkirakan mencapai Rp 145 triliun.

Aras menjelaskan sedekah memiliki elastisitas tinggi terhadap momentum religius dan kemanusiaan. Nilainya meningkat dari Rp 28 triliun pada 2023 menjadi Rp 37 triliun pada 2025, meskipun persentasenya terhadap zakat sedikit menurun.

“Penurunan rasio bukan berarti stagnasi, melainkan indikasi bahwa zakat sebagai kewajiban formal tumbuh lebih cepat secara institusional,” jelasnya.

Sementara itu, infak relatif stabil dengan pertumbuhan dari Rp 25 triliun menjadi Rp 34 triliun dalam tiga tahun. Kondisi ini mencerminkan konsistensi budaya berbagi di kalangan masyarakat kelas menengah Muslim.

Pada sisi lain, wakaf, khususnya wakaf tunai dan produktif, menunjukkan peningkatan yang cukup prospektif. Nilainya naik dari Rp 3 triliun menjadi Rp 6 triliun dengan rasio terhadap zakat meningkat dari 9% menjadi 13%.

“Wakaf adalah instrumen investasi sosial jangka panjang. Ia bukan sekadar aset statis, tetapi dapat menjadi sumber pembiayaan pendidikan, kesehatan, hingga UMKM jika dikelola secara produktif,” tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Baznas Bangun Kelas Darurat untuk Pendidikan Anak Gaza

Baznas Bangun Kelas Darurat untuk Pendidikan Anak Gaza

INTERNASIONAL
Pesan Prabowo ke Baznas: Zakat Bukan untuk MBG

Pesan Prabowo ke Baznas: Zakat Bukan untuk MBG

NASIONAL
Prabowo Bayar Zakat dan Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Prabowo Bayar Zakat dan Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana

NASIONAL
Baznas Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk MBG

Baznas Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk MBG

NASIONAL
Apresiasi Peran Baznas untuk Palestina, Prabowo Menangis

Apresiasi Peran Baznas untuk Palestina, Prabowo Menangis

NASIONAL
Zakat Fitrah 2026 di Lebak Rp 40.000 Per Jiwa, Fidiah Rp 50.000 Sehari

Zakat Fitrah 2026 di Lebak Rp 40.000 Per Jiwa, Fidiah Rp 50.000 Sehari

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT