Dude-Alyssa Diperiksa Bareskrim, Ini yang Didalami Polisi
Jumat, 3 April 2026 | 11:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa pasangan selebritas Dude Herlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Kamis (2/4/2026).
Keduanya dimintai keterangan terkait peran mereka sebagai brand ambassador perusahaan tersebut. Kepala tim penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pihaknya mendalami sejauh mana keterlibatan keduanya dalam aktivitas promosi perusahaan.
“Kami ingin mendapatkan keterangan terkait peran dari kedua saksi tersebut dalam kaitannya sebagai brand ambassador di DSI,” ujarnya di Jakarta.
Susatyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Dude Herlino dan Alyssa Soebandono berlangsung selama kurang lebih lima jam, mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB. Dalam proses tersebut, penyidik melontarkan sekitar 20 hingga 30 pertanyaan.
Menurutnya, kedua selebritas tersebut telah menjadi brand ambassador PT DSI selama kurang lebih tiga tahun. Penyidik kini mendalami apakah pihak perusahaan memberikan informasi tertentu kepada keduanya dalam rangka promosi investasi syariah.
“Kami ingin mendalami apakah dari pihak DSI juga memberikan keterangan kepada kedua saksi ini untuk bisa membawa promosi yang baik kepada DSI,” jelasnya.
Selain itu, materi pemeriksaan juga mencakup kontrak kerja sama, besaran honor, hingga pemahaman keduanya terhadap rencana bisnis PT DSI yang dipromosikan ke masyarakat. “Kedua saksi tersebut adalah brand ambassador, kami memeriksa kontrak antara mereka dengan DSI, termasuk honor dan hal lainnya,” tambah Susatyo.
Lebih lanjut, penyidik akan mengkaji keterangan yang diberikan keduanya bersama alat bukti lain yang telah dikantongi. Tidak menutup kemungkinan, pemeriksaan lanjutan akan kembali dilakukan jika diperlukan.
Dalam pengembangan kasus ini, Bareskrim Polri telah memeriksa sekitar 90 saksi serta memblokir hampir 80 rekening yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut guna memperkuat pembuktian.
Sementara itu, seusai menjalani pemeriksaan, Dude Herlino menegaskan dirinya hanya berperan sebagai profesional dalam kapasitas brand ambassador dan tidak terlibat dalam manajemen internal perusahaan. “Posisi saya hanya sebagai pekerja profesional, sebagai brand ambassador,” ujar Dude.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




