OTT Bupati Tulungagung, KPK Bawa 12 Pejabat ke Surabaya
Sabtu, 11 April 2026 | 08:44 WIB
Tulungagung, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 12 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung ke Surabaya, Jawa Timur, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Rombongan diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu (11/4/2026) pagi sekitar pukul 06.33 WIB menggunakan bus, dengan pengawalan aparat kepolisian. Sebelumnya, belasan pejabat Pemkab Tulungagung telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat (10/4/2026) petang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat yang dibawa ke Surabaya terdiri dari sejumlah kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ajudan bupati, hingga seorang anggota DPRD Tulungagung. Sementara itu, beberapa pejabat lain yang turut diperiksa sebelumnya tidak ikut dibawa dan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal.
OTT terhadap Bupati Tulungagung dilakukan pada Jumat (10/4/2026). Setelah penangkapan tersebut, KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Selain itu, penyidik juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung sebagai bagian dari pengembangan kasus. Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Daftar Pejabat yang Dibawa ke Surabaya:
1. Kabag Kesra Makrus Manan
2. Kabag Pemerintahan Arif Efendi
3. Kabag Umum Yulius Rama Isworo
4. Kabag Prokopim Aris Wahyudiono
5. Kepala Satpol PP Tulungagung Hartono
6. Kepala Dinas Pertanian Tulungagung Suyanto
7. Kepala BPKAD Tulungagung Dwi Hari
8. Kepala Bakesbangpol Tulungagung Agus Prijanto
9. Kepala Dinas PUPR Tulungagung Erwin
10. Anggota DPRD Tulungagung Jatmiko
11. Ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal
12. Staf Pemkab Tulungagung Oki
KPK memastikan pemeriksaan akan terus berlanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam OTT tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




